LombokPost-Pemkot Mataram baru mengantongi Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengelola Eks Bandara Selaparang.
Belum diatur secara rinci jumlah lahan yang dikelola dan jumlah bagi hasil atas pengelolaan lahan milik PT Angkasa Pura itu.
Untuk menindaklanjuti pengelolaan lahan tersebut perlu adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Angkasa Pura.
”Untuk mempercepat tindak lanjut pengelolaan itu. Kami bentuk tim khusus,” kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.
Tim khusus tersebut terdiri dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Diantaranya, Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Koperasi dan UKM, serta Bidang Hukum Setda Kota Mataram.
”Kita minta mereka segera menyusun desain dan kebutuhan lahan untuk pengelolaan Eks Bandara Selaparang,” jelasnya.
Masing-masing penanggung jawab teknis harus segera bekerja.
Misalnya, Disperkim harus memperbaiki taman dan lampu.
Dinas Koperasi dan UKM harus mendata jumlah UMKM di Kota Mataram yang bisa diintervensi menggunakan lahan.
Sedangkan Dispar nantinya menyusun calender of eventnya di kawasan tersebut selama satu tahun ke depan.
Apa saja event pariwisata yang bisa digelar di tempat tersebut.
”Dengan begitu, pemanfaatan Eks Bandara Selaparang bisa dioptimalkan,” kata dia.
Tahun depan rencananya, akan digelar Mataram Fair di kawasan tersebut.
“Paling tidak itu nantinya bisa menghidupkan UMKM di Kota Mataram,” ujarnya.
Menurutnya, tempat tersebut bakal dijadikan sebagai pusat kuliner. Juga penjualan suvenir sebagai tempat pusat oleh-oleh di Kota Mataram.
”Jadi, semua bisa terpusat tempat wisatawan mencari oleh-oleh,” kata dia.
Mohan menargetkan, awal Januari 2025 Eks Bandara Selaparang sudah bisa digunakan. Supaya tidak terlalu lama mangkrak.
“Bangunan lama yang ada disitu akan diperbaiki. Dimanfaatkan sebagai tempat jualan,” tandasnya. (arl/r3)
Editor : Kimda Farida