LombokPost-Partisipasi pemilih di Kota Mataram masih jadi sorotan.
Angka yang menunjukan tren penurunan dibanding Pilkada Serentak 2020 lalu dianggap menyisakan masalah tidak tuntas.
Sebagai pengingat, pada Pilkada Serentak 2020 silam, partisipasi pemilih di angka 67,2 persen.
“(Pilkada Serentak 2024 kali ini) turun sekitar 2,8 persen,” kata Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan, Kamis (5/12).
Artinya, partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024 kali ini di angka 64,8 persen.
Terdapat problem berulang yang menyebabkan partisipasi pemilih kembali turun.
Edy mengungkapkan salah satu penyebab partisipasi turun selain warga yang golput (baca: dapat undangan tapi tidak memilih), juga terdapat puluhan ribu C pemberitahuan tidak terdistribusi.
“Sebanyak 21.662 lembar C pemberitahuan tidak terdistribusi,” ungkapnya.
C pemberitahuan ini, merupakan surat undangan memilih bagi mereka yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Namun petugas yang bekerja mengirimkan C pemberitahuan gagal menemui pemilih hingga waktu pencoblosan.
“Salah satu penyebab (tidak bisa ditemui) mereka ber-KTP warga Kota Mataram tetapi tidak tinggal di Kota Mataram,” ungkapnya.
Hal ini menjadi persoalan tersendiri, dikarenakan usaha distribusi telah dilakukan hingga jelang waktu pencoblosan.
“Tapi orangnya nggak ada (yang datang mencoblos),” tekannya.
Jumlah C pemberitahuan yang tidak terdistribusi itu dinilai menyumbang angka deviasi partisipasi pemilih.
Edy memperkirakan, seandainya C pemberitahuan itu diterima dan datang memilih, maka partisipasi pemilih bakal lebih baik dibanding Pilkada Serentak 2020.
“Kami menghitung kalau itu terdistribusi (dan mereka datang memilih) partisipasi bisa mencapai 69 persen,” ucapnya.
Selain karena tidak dapat ditemui, ribuan pemilih itu ada yang telah meninggal dunia.
Berbagai alasan ini mengakibatkan partisipasi di Kota Mataram anjlok turun.
Partisipasi ini jauh dari target yang ingin dicapai KPU Kota Mataram yakni 80 persen.
Edy memastikan setelah ini akan dilakukan evaluasi untuk mencermati kembali penyebab partisipasi turun dan sebagai bahan perbaikan di masa yang akan datang.
Sementara itu, hasil pleno KPU Kota Mataram terkait Pilkada Serentak 2024 belum dapat diumumkan sebagai hasil final.
Pihaknya masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) apakah ada gugatan hasil Pilkada atau tidak.
“Aturan yang kami baca (jika tidak ada gugatan) maka tiga hari setelah surat itu diterima, kita dapat menetapkan siapa pemenang final (Pilkada),” ucapnya.
Sejauh ini, pihaknya belum mendengar ada laporan gugatan terkait hasil Pilkada Serentak di Kota Mataram.
“Tentu kami harus siap (ada atau tidak gugatannya),” pungkasnya.
Sementara itu, KPU Kota Mataram telah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Hasil Pilkada Serentak 2024 pada Minggu 1 Desember 2024.
Hasilnya, Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota/Wakil Wali Kota Mataram nomor urut 2 Dr H Mohan Roliskana-TGH Mujiburrahman (HARUM) unggul dengan perolehan 112.946 suara.
Sementara pesaingnya Paslon H Lalu Aria Dharma BS, SH-H Weis Arqurnain Lc, meraih 86.432 suara. (zad/r3)
Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post