Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemilih Aktif Tembus 4.160.249 Orang

U
Penulis: Umar Wirahadi❯
PESTA DEMOKRASI: Seorang warga mengambil surat suara di petugas KPPS untuk mencoblos para calon kepala daerah, pada Pilkada serentak 2024, di TPS 001 Lingkungan Pusaka, Mataram, Rabu (27/11). PESTA DEMOKRASI: Seorang warga mengambil surat suara di petugas KPPS untuk mencoblos para calon kepala daerah, pada Pilkada serentak 2024, di TPS 001 Lingkungan Pusaka, Mataram, beberapa waktu lalu.

Advertisement

LombokPost — Jumlah pemilih aktif Provinsi NTB terus bertambah. Berdasarkan hasil rekapitulasi gabungan seluruh KPU kabupaten/kota se-NTB, jumlah pemilih aktif triwulan pertama mencapai 4.160.249 orang.

Jumlah itu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 2.041.306 orang, serta pemilih perempuan 2.118.943 jiwa.

"Ini berdasarkan hasil coktas (pencocokan terbatas, Red) oleh KPU kabupaten/kota di NTB," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU NTB Bukhari, Selasa (14/4).

Disampaikan, jumlah pemilih itu tersebar di 10 kabupaten/kota, 117 kecamatan, dan 1.166 desa/kelurahan.

Kabupaten Lombok Timur masih menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbanyak yang mencapai 1.038.766.

Advertisement

Disusul Kabupaten Lombok Tengah
821.007 jiwa, dan Lombok Barat di urutan kedua dengan 549.172 pemilih.

Adapun dua daerah dengan pemilih terendah adalah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) 112.780 orang dan Kota Bima 118.800 pemilih.

"Dari hasil coktas ini kami temukan ada kenaikkan pemilih aktif di semua daerah," ungkapnya. 

Dampaknya, jumlah pemilih Provinsi NTB juga naik cukup signifikan dibandingkan Pemilu 2024. Saat itu KPU NTB menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 3.918.291 jiwa.

Dengan jumlah pemilih saat ini 4.160.249 orang, artinya dalam 1,5 tahun terakhir terjadi peningkatan pemilih aktif sebanyak 241.958 orang. 

Advertisement
Editor : Redaksi
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bukan Sekadar Pemilih, Penyandang Disabilitas Dinilai Layak Masuk Struktur Penyelenggara Pemilu

Bukan Sekadar Pemilih, Penyandang Disabilitas Dinilai Layak Masuk Struktur Penyelenggara Pemilu

Mi6 mendorong penyandang disabilitas dilibatkan sebagai petugas pemilu demi memperkuat demokrasi inklusif dan pelayanan publik.

Putusan MK Buka Jalan KPU Diadukan ke DKPP soal Verifikasi Syarat Gibran

Putusan MK Buka Jalan KPU Diadukan ke DKPP soal Verifikasi Syarat Gibran

Surokim Abdussalam menilai putusan MK membuka ruang mengadukan KPU ke DKPP terkait proses verifikasi persyaratan pencalonan Gibran.

KPU Lotim tetapkan 1.050.507 pemilih pada PDPB triwulan III 2026

KPU Lotim tetapkan 1.050.507 pemilih pada PDPB triwulan III 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Lombok Timur (Lotim) melakukan rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer