Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkot Mataram Siapkan 1,5 Hektare Lahan Pemakaman Baru di Monjok

nur cahaya • Rabu, 1 Januari 2025 | 09:00 WIB

 

 

SIAPKAN LAHAN: Seorang berjalan di dekat lahan yang dibebaskan Pemkot Mataram untuk dijadikan tempat pemakaman, Jalan Terusan Bung Hatta, Monjok Mataram, beberapa waktu lalu.
SIAPKAN LAHAN: Seorang berjalan di dekat lahan yang dibebaskan Pemkot Mataram untuk dijadikan tempat pemakaman, Jalan Terusan Bung Hatta, Monjok Mataram, beberapa waktu lalu.

 

 

LombokPost-Kota Mataram masih membutuhkan tempat pemakaman. Berkaca dari jumlah penduduk mencapai 400 ribu jiwa  lebih tidak memungkinkan untuk bisa tercover dengan tempat pemakaman yang ada saat ini.

"Makanya kita minta warga untuk tidak membuat kuburan permanen," pinta Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri.

Pemasangan kuburan permanen bisa mempersempit lahan kubur. Sementara lahan pemakaman yang ada di Mataram juga terbatas. "Setiap pemakaman milik pemerintah dan milik warga jangan sampai ada kuburan permanen," kata dia.

Pemkot Mataram sudah berupaya menyediakan lahan pemakaman. Sebab pemerintah ingin memberikan pelayanan seluruh masyarakat. "Mulai dari lahir hingga meninggal dunia," ujarnya.

Saat ini sudah dibebaskan sebanyak 1,5 hektare lahan di kawasan Jalan Terusan Bung Hatta, Monjok, Mataram. Pembayaran pembebasan lahan itu akan diselesaikan pada tahun 2025.

Ditambah lagi, Pemkot Mataram sudah mendapatkan hibah untuk pemakaman umum seluas 18,6 are. Tempatnya di Lingkungan Pandansalas, Mayura, Cakranegara.

"Kalau pemakaman itu masih dalam kajian. Karena lahan itu diapit aliran sungai. Apakah layak dijadikan tempat pemakaman atau tidak," jelasnya.

Sementara itu, untuk lahan seluas 1,5 hektare di Monjok akan ditata lebih rapi. Di tempat tersebut akan dibangunkan tempat parkir. "Lahan parkirnya saja kita sediakan seluas 10 are," terangnya.

Di lokasi tersebut sudah terdapat lahan kuburan juga yang digunakan warga sekitar. Luas yang sudah digunakan 20 are. "Kita akan sosialisasikan ke masyarakat mengenai pembebasan lahan itu," kata dia.

Penggunaan pemakaman itu nantinya akan diatur lebih baik. Tidak ada warga yang boleh mempermanenkan kuburan. "Kita nanti akan buatkan aturan," ujarnya.

Sekda mengharapkan di Kota Mataram juga banyak pengembang perumahan. Seharusnya  fasilitas umum (Fasum) harus disediakan. "Fasum tempat pemakaman harus  disediakan supaya memberikan pelayanan juga kepada masyarakat," harapnya. (arl/r3)

Editor : Redaksi Lombok Post
#meninggal dunia #kubur #pembebasan #Lahan #penduduk #pemakaman #Mataram #Hibah #Permanen #kuburan