Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gunakan Skema Tahun Jamak, Pembangunan Kantor Wali Kota Butuh Rp 250 Miliar Lebih

Lalu Mohammad Zaenudin • Selasa, 7 Januari 2025 | 18:15 WIB

 

RENCANA BANGUNANNYA MEGAH: Inilah desain Kantor Wali Kota Mataram yang baru. Kantor baru wali kota itu akan dibangun di Jalan Lingkar Selatan, Jempong, Mataram.
RENCANA BANGUNANNYA MEGAH: Inilah desain Kantor Wali Kota Mataram yang baru. Kantor baru wali kota itu akan dibangun di Jalan Lingkar Selatan, Jempong, Mataram.
 

LombokPost-Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram yang baru rencananya dimulai tahun ini.

Namun masih harus melalui persetujuan Kemendagri karena berkenaan dengan rencana penganggaran menggunakan skema multiyears atau tahun jamak.

Pembiayaan lebih dari satu tahun anggaran dikarenakan perencanaan pembangunan diperkirakan menelan anggaran mencapai ratusan miliar rupiah.

“Sekitar Rp 250 miliar lebih,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning, Senin (6/1).

Langkah permintaan persetujuan Kemendagri saat ini tengah berproses.

“Sekarang kita tengah persiapkan. Tahapan pertama kita harus minta persetujuan Kemendagri, karena penganggarannya lebih dari satu tahun,” terangnya.

Persetujuan Kemendagri diperkirakan berpengaruh terhadap dana transfer pusat. Atas dasar itulah Lale menekankan, rencana pembangunan ini harus sepengetahuan Kemendagri.

“Selain itu juga memerlukan nota persetujuan antara Wali Kota Mataram bersama Ketua DPRD Kota Mataram,” imbuhnya.

Nota ini berkenaan dengan kepastian penganggaran setiap tahun, agar pembangunan kantor wali kota berlanjut hingga tuntas.

Dalam pembahasan APBD setiap tahun jamak, antara pemerintah dengan dewan harus dapat dipastikan ketersediaan anggaran dan besarannya.

Di tahun 2025 ini telah dianggarkan biaya pembangunan kantor wali kota yang terletak di kawasan lingkar selatan sebesar Rp 65 miliar.

Lale menekankan, pembangunan kantor wali kota tidak dilakukan secara parsial.

“Jadi setelah anggaran Rp 65 miliar habis, ada kepastian kita punya anggaran untuk pembangunan lanjutannya,” paparnya.

Skema pembangunan multiyears ini untuk memastikan pembangunan terus berlanjut sampai tuntas.

Skema ini juga membuat pembangunan lebih terjamin karena jika telah lewat tahun dapat dikerjakan pada tahun berikutnya.

Lale juga mengungkapkan adanya syarat pembahasan anggaran untuk proyek yang dikerjakan multiyears oleh anggota DPRD yang telah menjalani tugas lebih dari satu tahun.

Pihaknya perlu mengkonsultasikan apakah anggota DPRD yang tengah menjabat saat ini memenuhi syarat dimaksud.

“Kami tengah meminta arahan dari Kemendagri juga untuk ini,” paparnya.

Tahun ini dengan anggaran Rp 65 miliar pembangunan kantor wali kota akan berfokus pada struktur dasar.

Antara lain fondasi, tiang pancang, kolom, pemasangan sloof, dan lain-lain. (zad/r3)

Editor : Kimda Farida
#persetujuan #Pembangunan #kantor #Proyek #wali kota #Perencanaan #Anggaran #Mataram