Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Larangan Siswa Bawa HP Terbit, Tenaga Pendidik Diminta Jadi Teladan yang Baik

Lalu Mohammad Zaenudin • Rabu, 5 Februari 2025 | 19:00 WIB

 

MULAI DIBATASI: Seorang siswa tengah asyik bermain smartphone di lingkungan sekolahnya.
MULAI DIBATASI: Seorang siswa tengah asyik bermain smartphone di lingkungan sekolahnya.
 

 

LombokPost-Siswa SD dan SMP dilarang membawa smartphone ke sekolah mulai bulan ini. Kebijakan ini ditegaskan Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, yang telah menandatangani surat edaran untuk disebarkan ke semua sekolah.

”Saya akan pantau terus kebijakan ini agar memberikan dampak yang baik,” tegas Mohan, Selasa (4/2).

Kebijakan ini bukan sekadar gimmick, Mohan menyatakan akan mengawasi langsung pelaksanaannya di sekolah-sekolah yang menjadi ranah Pemkot, yakni SD dan SMP.

Larangan ini diberlakukan karena penggunaan smartphone di lingkungan SD dan SMP telah mengganggu fokus belajar siswa. Diharapkan, kebijakan ini dapat mengurangi penyalahgunaan teknologi dan membantu siswa lebih fokus pada pelajaran.

“Larangan ini mulai berlaku setelah saya tanda tangani Surat Edaran,” tegasnya.

Kebijakan ini berawal dari pertemuan dengan pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), di mana Wali Kota mendapat laporan tentang penggunaan smartphone yang masif oleh siswa. Dampaknya sangat mengkhawatirkan, terutama penurunan fokus belajar siswa.

Kondisi ini membuat pendidik resah karena siswa kesulitan menyerap materi pelajaran dengan optimal. Banyak siswa lebih sering sibuk dengan gawai saat jam pelajaran berlangsung. Oleh karena itu, penerapan kebijakan ini memerlukan dukungan dari orang tua/wali murid.

“Tentu kami paham, siswa menggunakan alat komunikasi untuk berhubungan dengan orang tua mereka ketika dijemput pulang,” ujar Mohan.

Ia meminta solusi agar komunikasi siswa dengan orang tua tetap berjalan, misalnya dengan menggunakan grup WhatsApp untuk menginformasikan kepulangan siswa. Selain itu, call center juga bisa dimanfaatkan dalam kondisi mendesak. Mohan berharap cara ini dapat membantu mengembalikan fokus belajar siswa dan mendorong interaksi sosial selama jam istirahat.

Pihak sekolah diminta untuk mengadakan kegiatan yang menyenangkan dan edukatif, guna mengurangi kecenderungan siswa menggunakan gawai. Setiap sekolah juga diminta membentuk satuan tugas untuk memantau penerapan kebijakan ini. Mohan menekankan pentingnya keteladanan dari tenaga pendidik dalam pelaksanaan kebijakan ini.

“Dalam hal meniru, anak didik kita tidak pernah gagal. Tenaga pendidik harus memberi contoh yang baik,” tegasnya.

Dewan Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota

Anggota Komisi VI DPRD Kota Mataram Herman, memberikan dukungan penuh pada kebijakan wali kota ini. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan kebijakan pusat yang mulai membatasi aktivitas media sosial berdasarkan usia.

“Saya lihat ini adalah kebijakan yang relevan dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Komdigi yang akan membatasi akses media sosial berdasarkan usia,” kata Herman, politisi Gerindra.

Herman menilai, pembatasan media sosial berdasarkan usia memiliki urgensi yang sama dengan pembatasan penggunaan gawai di sekolah. Dampak negatifnya bisa lebih besar jika dibiarkan tanpa pembatasan.

“Karena itu, kita butuh langkah konkret seperti pembatasan penggunaan smartphone agar ruang belajar dan pengembangan kecerdasan anak tidak terganggu,” tegasnya.

Namun, Herman juga menekankan perlunya solusi untuk memenuhi kebutuhan komunikasi siswa dengan orang tuanya saat pulang sekolah. Salah satu solusinya adalah menyediakan grup komunikasi sekolah bersama orang tua untuk menginformasikan jadwal kepulangan siswa.

“Atau bisa juga menyediakan fasilitas penitipan ponsel bagi siswa di sekolah,” ujarnya.

Fasilitas tersebut bisa berupa loker khusus yang diawasi petugas. Sehingga siswa bisa menghubungi orang tuanya saat jam pulang tanpa mengganggu aktivitas belajar.

“Ini usulan yang bisa dipertimbangkan untuk menjaga fokus siswa selama jam sekolah,” pungkasnya. (zad/r7)

Editor : Redaksi Lombok Post
#surat edaran #dukungan #smartphone #Langsung #penggunaan #DPRD #Sekolah #lingkungan #mkks #larangan