Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Upaya Penghematan, BKD Mataram Kaji Mata Anggaran yang Layak Diefisiensi

Lalu Mohammad Zaenudin • Kamis, 6 Februari 2025 | 08:40 WIB

 

ABDI NEGARA: Sejumlah ASN tengah berkumpul usai berkegiatan beberapa waktu lalu.
ABDI NEGARA: Sejumlah ASN tengah berkumpul usai berkegiatan beberapa waktu lalu.
 

 

LombokPost-Sejumlah mata anggaran kembali akan direfocusing. Ini menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta efisiensi anggaran.

Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN serta APBD 2025, disebutkan sejumlah fokus efisiensi. Sebagai contoh, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menerapkan efisiensi dengan meniadakan operasional mobil jemputan, anggaran jamuan pimpinan, hingga penggunaan AC sentral sebagian.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram M Ramayoga mengatakan, penerapan inpres itu belum dimulai. ”Terkait rasionalisasi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, khususnya untuk belanja operasional ASN, belum dilakukan (di Kota Mataram),” katanya, Selasa (4/2).

Namun, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti inpres tersebut. Saat ini, BKD masih memetakan komponen belanja dalam APBD 2025 yang dapat dirasionalisasi. ”BKD sedang memetakan komponen belanja yang akan dirasionalisasi,” terangnya.

Artinya, OPD harus bersiap jika anggaran mereka yang sudah teralokasi dalam APBD 2025 mengalami efisiensi. Dengan kata lain, perangkat daerah harus mampu bekerja secara optimal dalam kondisi anggaran yang dikurangi.

Yoga belum dapat memastikan pos anggaran mana saja dan OPD mana yang akan mengalami efisiensi. ”Kita menunggu petunjuk lebih lanjut,” paparnya.

Menanggapi rasionalisasi untuk menunjang operasional kepegawaian, seperti penundaan mobil jemputan, Yoga memastikan kebijakan itu berlaku untuk kementerian/lembaga. ”Terkait ini diperuntukkan bagi kementerian/lembaga karena kita tidak punya anggaran untuk antar jemput pegawai,” ucapnya.

Sedangkan untuk pengurangan penggunaan AC di ruang kerja, pemkot tidak akan mengambil langkah tersebut. “Tidak ada AC sentral yang digunakan di perkantoran pemkot,” katanya.

Ia juga menilai biaya operasional AC di pemkot masih normal. “Kalau AC ini bagian dari belanja listrik, sudah terstandar,” pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono menyambut baik contoh efisiensi yang diterapkan BKN. Pihaknya akan segera mengkaji mata anggaran yang memungkinkan untuk diefisiensi. ”Oh ya, tentu kami akan melakukan langkah yang sama,” katanya.

Pria yang akrab disapa Yoyok ini mengatakan efisiensi bisa diterapkan terhadap mata anggaran di OPD-nya. ”Tapi kami akan berkoordinasi dulu dengan BKD (apa saja yang memungkinkan diefisiensi),” ucapnya.

Namun, ia menekankan efisiensi ini sudah rutin dilakukan BKPSDM setiap tahun anggaran. Efisiensi harus didasari kebutuhan yang tidak mengganggu kinerja aparatur sipil di lingkup Pemkot Mataram. ”Dari dulu (efisiensi) sudah kita lakukan,” pungkasnya. (zad/r7)

Editor : Redaksi Lombok Post
#kepegawaian #Komponen #BKN #efisiensi #apbn #Anggaran #daerah #APBD #opd #optimal #perangkat