Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkot Mataram Jalankan Penghematan, Program Prioritas Dipastikan Tidak Terganggu

Sanchia Vaneka • Jumat, 7 Februari 2025 | 06:20 WIB

 

Mohan Roliskana 
Mohan Roliskana 
 

LombokPost-Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai mengevaluasi penggunaan dana menyusul instruksi penghematan yang dirilis Presiden Prabowo Subianto. Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

”Itu sudah ada identifikasi efisiensi anggaran, persentasenya berapa itu sudah ada,” kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Rabu (5/2).

Mohan mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi pos-pos anggaran yang dapat diefisiensikan. Meski belum bisa menyebutkan persentase penghematan di masing-masing lembaga, ia memastikan bahwa dinas-dinas seperti Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), Kesehatan, dan Pendidikan telah memiliki angka yang akan dihemat.

"Ya kita ikuti," ujarnya singkat.

Ia menambahkan, pihaknya tidak dapat membantah kebijakan ini karena telah disetujui pusat. Sebagai langkah alternatif, Pemkot Mataram akan melakukan pergeseran atau refocusing anggaran. Namun, Mohan memastikan program-program prioritas akan tetap berjalan dan tidak terganggu efisiensi anggaran ini.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengungkapkan bahwa pihaknya terdampak signifikan. Dana Alokasi Khusus (DAK) mereka dipotong sebesar Rp 2,5 miliar.

"Rp 2,5 miliar itu kan sangat berarti," keluhnya.

Kebijakan penghematan ini menjadi tantangan bagi daerah, namun Pemkot Mataram berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah keterbatasan anggaran. (chi/r7)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Pelayanan #penggunaan #Kesehatan #dana #efisiensi #pemkot #Instruksi #PUPR #pergeseran #belanja