LombokPost-Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dipastikan hilang dari peredaran. Meski diklaim sementara, belum ada kejelasan kapan bantuan beras yang anggarannya bersumber dari APBN ini kembali dinikmati warga miskin.
Namun, warga miskin di Kota Mataram masih memiliki harapan. Mereka masih bisa mendapatkan beras gratis dari program Cadangan Beras Pemerintah (CBP) milik Pemkot Mataram. Program ini merupakan bantuan sosial yang dibiayai APBD.
“Insya Allah, aman,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Mataram Lalu Johari, Minggu (9/2).
Program CBP menjadi andalan warga miskin untuk memperoleh beras gratis. Meski pengadaan tahun ini belum berjalan, pemkot telah menyiapkan anggaran.
“Seperti biasa, kita siapkan 10 ton,” terangnya.
Beras ini terbukti membantu masyarakat kecil. Selain untuk warga kurang mampu, CBP juga disalurkan kepada warga terdampak bencana.
“Pengadaannya setiap triwulan,” tambahnya.
Johari memastikan program ini tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan bantuan beras. Pengadaan beras CBP tetap sejalan dengan tujuan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga gabah petani.
“Masa panen raya kita (di Kota Mataram) biasanya bulan Maret. Di bulan itu kita mulai serap beras petani melalui program ini,” jelasnya.
Pendistribusian CBP menyesuaikan kondisi masyarakat, terutama saat terjadi bencana yang menyebabkan kesulitan memperoleh bahan pokok.
“Setelah ada laporan dari kelurahan dan kecamatan, baru kita distribusikan sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menghentikan distribusi beras CPP dan SPHP. Salah satu alasannya, penghentian sementara ini dilakukan untuk menjaga harga gabah petani tetap stabil dan menguntungkan.
Namun, dalam surat Bapanas Nomor 34/TS.03.03/K/02/2025 tentang Penundaan Bantuan Pangan Beras dan Penghentian Sementara Penyaluran SPHP Beras Tahun 2025 yang ditembuskan ke pemkot, tidak disebutkan kapan program ini dilanjutkan. Dalam poin ketiga surat tersebut, hanya disebutkan bahwa penyaluran akan dibahas kembali dalam rapat koordinasi terbatas selanjutnya.
“Tidak (bertentangan dengan program pemerintah pusat). Kita juga akan menyesuaikan pendistribusian dengan arah kebijakan pemerintah pusat setelah panen raya,” tegas Johari.
Ia juga memastikan anggaran program ini tidak terdampak efisiensi anggaran. “Itu juga aman,” katanya.
Program bantuan beras ini tidak terkena pemangkasan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Karena ini program yang langsung dinikmati masyarakat,” ujarnya.
Efisiensi anggaran di DKP, lanjut Johari, hanya menyasar pos-pos yang juga terdapat di OPD lain. “Seperti biaya makan minum, perjalanan dinas, hingga ATK,” jelasnya.
Ia menegaskan efisiensi ini tidak akan mengganggu program yang telah dirancang DKP selama satu tahun ke depan. “Kalau semua program bisa berjalan, ya efisiensi makan minum tidak masalah. Tinggal disesuaikan saja dengan porsi anggaran yang ada,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat mengamanatkan pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran. Amanat ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Langkah efisiensi ini diawali dengan pemotongan dana transfer sekitar Rp 32,5 miliar ke Kota Mataram. Pemotongan tersebut berdampak pada berkurangnya potensi pendapatan daerah.
“(Yang terpotong) DAK Rp 30 miliar dan DAU Rp 2,5 miliar lebih. Sedangkan itemnya sedang dipetakan dengan OPD,” kata Plt Sekda Kota Mataram Muhammad Ramayoga. (zad/r7)
Editor : Redaksi Lombok Post