LombokPost-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi lampu hijau bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024 untuk merombak atau mengganti pejabat di lingkungan pemerintahannya.
Namun, Pemerintah Kota Mataram belum berencana melakukan mutasi dalam waktu dekat, meski beberapa posisi strategis masih kosong.
“Belum, belum ada mutasi. Kami saat ini fokus pada retret dan pelaksanaan program prioritas,” ujar Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman di ruang kerjanya.
Jika mutasi dilakukan, kata dia, seleksi akan berlangsung ketat melalui asesmen guna memastikan kompetensi yang sesuai.
“Terutama bagi mereka yang akan mengisi jabatan teknis. Kita harus menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” tegasnya.
Mujiburrahman meminta para pejabat di lingkup Pemkot Mataram tidak khawatir dengan kemungkinan mutasi. Menurutnya, setiap posisi yang diperoleh harus disyukuri dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah kesempatan yang tidak dimiliki semua orang. Banyak yang menginginkan posisi ini, jadi kita harus bersyukur dan bekerja maksimal,” ujarnya.
Ia menegaskan setiap jabatan akan diisi oleh orang yang layak melalui asesmen transparan dan objektif.
“Yang terpenting adalah bekerja dengan baik di mana pun ditempatkan,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufiq Priyono mengatakan, hingga kini belum ada perintah dari Wali Kota Mataram terkait pengisian jabatan kosong. Pemkot masih fokus pada program prioritas.
“Maaf, untuk pengisian jabatan kami belum bisa kasih info karena belum ada perintah Pak Wali Kota,” kata Taufiq melalui pesan singkat.
Ia menyebut izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan tiga jabatan, yakni Sekretaris DPRD, Kepala BKPSDM, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sudah diterima Wali Kota Mataram. Namun, pelantikan masih menunggu arahan lebih lanjut.
“Izin Mendagri untuk pelantikan tiga jabatan itu sudah diterima Pak Wali Kota, tinggal menunggu arahan beliau,” jelasnya.
Meski izin dari Kemendagri telah turun, pelantikan tetap menunggu keputusan Wali Kota Mataram. (chi/r7)
Editor : Redaksi Lombok Post