LombokPost-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram telah memaparkan proyek pembangunan kantor wali kota di Kejaksaan Negeri Mataram. Langkah ini sebagai bentuk transparansi dan memastikan aspek hukum proyek terpenuhi.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning menjelaskan, ekspose ini merupakan pemberitahuan awal kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Mataram.
"Kita hanya memberitahu, akan ada paket ini (proyek Kantor Wali Kota) yang nanti akan didampingi oleh kejaksaan. Dan, akan dianalisa apakah akan didampingi Datun atau Intel," kata Lale Widiahning.
Fokus utama ekspose adalah memastikan status lahan proyek. Datun Kejari Mataram memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen lahan, termasuk dua bidang tanah yang saat ini ditempati toko elektronik dan toko buah. Lale menegaskan, berdasarkan desain yang ada, lahan tersebut akan dijadikan area parkir.
"Sesuai dengan layout yang kita punya, itu nanti di sana hanya ada tempat parkir," terangnya.
PUPR juga membahas potensi perubahan harga material proyek. Mengingat Detail Engineering Design (DED) dibuat pada 2017, dikhawatirkan terjadi perbedaan harga yang signifikan. Langkah ini untuk menghindari potensi komplain dari rekanan.
"Kerendahan harga atau apa. Kalau yang lain-lain seperti Andalalin dan Amdalnya sudah dipenuhi semua. Jadi tidak ada yang meragukan untuk ini," jelasnya.
Proyek ini berjalan dengan anggaran Rp 58 miliar. Pembangunan tahap pertama ditarget selesai akhir Desember, dengan fokus pada bagian tengah kantor hingga tahap finishing agar segera dapat ditempati.
"Itu nanti untuk sekretariat daerah dulu," ucapnya.
Saat ini, PUPR tengah mempersiapkan dokumen lelang pengawasan proyek, sementara pemeriksaan fisik bangunan masih dilakukan Inspektorat. Pemeriksaan ini memastikan setiap tahapan pembangunan sesuai rencana dan peraturan yang berlaku.
"Ya kalau itu masih direview lagi sama Bu Inspektur," tandasnya.
Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati mengatakan pihaknya akan terus mengaudit seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan fisik.
Inspektorat juga telah telah menyelesaikan review Harga Volume Satuan (HVS) terkait pembangunan kantor Wali Kota Mataram. Hasilnya telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram untuk ditindaklanjuti.
"Sudah kami serahkan, nanti PU lakukan tindak lanjut sesuai dengan hasil review kami," kata Nelly.
Review HVS ini merupakan bagian dari probity audit yang dilakukan Inspektorat untuk memastikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan kantor Wali Kota. Inspektorat meninjau harga satuan setiap jenis pekerjaan atau material yang digunakan serta kesesuaiannya dengan Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku.
"Dari tahap perencanaan, pelaksanaan, konstruksi, sampai penyerahan," terang Nelly.
Inspektorat menemukan potensi efisiensi anggaran hingga puluhan juta rupiah, terutama dari penghapusan kebutuhan peralatan yang dinilai berlebihan. Nelly menekankan bahwa temuan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR Kota Mataram.
"Secara SSH sudah bagus sesuai dengan standar," bebernya. (chi/r7)
Editor : Jelo Sangaji