LombokPost-Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,7 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram M Ramayoga mengatakan, anggaran tersebut telah dialokasikan dan siap untuk dicairkan.
”Tinggal dicairkan saja," kata Ramayoga.
Pencairan THR ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur bahwa THR dan gaji ke-13 wajib dibayarkan dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri, atau mulai pada Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan, gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025.
Untuk menindaklanjuti PP tersebut, BKD Kota Mataram akan menyusun peraturan kepala daerah (perkada) yang mengatur teknis pencairan THR. Ramayoga akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram untuk mempercepat proses penerbitan perkada tersebut.
“Saya koordinasikan dulu dengan Pak Sekda,” ucapnya.
Selain THR, Pemkot Mataram juga akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Februari. Bagi OPD yang belum mengajukan TPP sejak Januari, akan dirapel pembayaran TPP untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret.
“Sama seperti Dinas Pendidikan itu, mulai dari Desember dia rapel," tambahnya.
Sesuai dengan PP, THR akan dibayarkan sebesar satu bulan gaji penuh. Ramayoga menjelaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan setelah perkada diterbitkan dan OPD mengajukan permohonan pencairan ke BKD.
“Dibayarkan sesuai dengan Perkada. Jika perkada sudah terbit hari ini, maka OPD dapat mengajukan mulai Senin 17 Maret nanti," ujarnya.
Ramayoga menegaskan bahwa tidak ada batas waktu paling lambat untuk pencairan THR. Pencairan akan dilakukan sesegera mungkin setelah OPD mengajukan permohonan.
“InsyaAllah sebelum lebaran, pasti," ucapnya.
Dengan anggaran Rp 9,7 miliar yang telah disiapkan, Pemkot Mataram berharap dapat memberikan kebahagiaan bagi para ASN dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. Pencairan THR ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian daerah.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufiq Priyono mengatakan, jumlah ASN yang akan menerima THR mencapai ribuan orang, terdiri dari 1.249 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4.331 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara untuk honorer, belum ada bonus serupa.
“Belum ada ya,” singkatnya. (chi/r7)
Editor : Akbar Sirinawa