LombokPost-Kekosongan jabatan strategis di Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram yang berlangsung lama kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Mataram. Sejumlah posisi penting belum terisi hingga lebih dari satu tahun.
Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram Wayan Wardana menilai kondisi ini tidak sehat bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. "Kalau tanya sehat atau tidak, jelas tidak sehat, sangat tidak sehat seperti ini," ujar Wayan Wardana, kemarin.
Ia meminta wali kota menjelaskan alasan di balik penundaan pengisian jabatan definitif tersebut. Menurutnya, kekosongan ini berdampak pada optimalisasi layanan kepada masyarakat.
"Kami perlu mengetahui akar persoalan sebenarnya. Apakah ini murni karena aturan yang membatasi mutasi jabatan dalam enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, atau ada faktor lain?" katanya.
Beberapa jabatan eselon dua atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih kosong antara lain Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Pertanian, serta Asisten III Setda Kota Mataram. Jabatan camat Sekarbela juga kosong dan hanya diisi pelaksana tugas selama setahun terakhir.
Wayan menilai kekosongan ini bisa menghambat kinerja pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik. Ia juga mempertanyakan apakah ada faktor politik atau kepentingan tertentu yang menyebabkan penundaan.
"Kalau hanya karena regulasi, kenapa bisa sampai bertahun-tahun? Apakah ada faktor lain yang membuat ini berlarut-larut? Kalau bicara efektivitas pemerintahan, ini jelas tidak baik," tegasnya.
Menurutnya, kekosongan jabatan juga berdampak pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunggu kepastian mutasi dan promosi. "Kalau ada ASN yang sudah layak secara kepangkatan dan pengalaman, kenapa tidak segera diisi? Ini berdampak pada mereka yang menunggu giliran promosi," ujarnya.
Wayan mengakui prinsip kehati-hatian diperlukan dalam menentukan pejabat. Namun, terlalu lama membiarkan jabatan kosong justru menciptakan iklim kerja yang tidak proporsional.
"Jangan sampai ada kesan kepala daerah terlalu berhati-hati hingga mengorbankan efektivitas pemerintahan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram Baiq Zuhar Parhi menyoroti efektivitas lelang jabatan atau open bidding yang selama ini dilakukan pemkot. Ia menegaskan bahwa proses tersebut seharusnya bukan sekadar formalitas, melainkan menempatkan orang-orang berkompeten di posisi yang tepat.
"Apa gunanya dilakukan open bidding kalau hasilnya hanya formalitas? Jangan hanya karena kedekatan dengan atasan, seseorang bisa menduduki jabatan tertentu. Sekarang bukan zamannya lagi seperti itu," tegas Baiq Zuhar.
Menurutnya, jika open bidding benar-benar dijalankan dengan prinsip meritokrasi, maka hasilnya akan lebih adil dan transparan. Namun, ia menilai selama ini seleksi jabatan cenderung dipengaruhi kepentingan politik.
"Kalau mengikuti konsep open bidding, itu benar-benar menyeleksi orang yang punya kualitas. Bukan sekadar formalitas atau sudah diatur sebelumnya siapa yang akan menjabat," ungkapnya.
Baiq Zuhar juga mengkritik sistem yang masih mengandalkan rekomendasi pimpinan dalam proses seleksi jabatan. "Kalau tidak direkomendasikan pimpinan, percuma ikut seleksi. Hanya buang-buang uang dan tenaga. Bahkan kalau nilai seleksi bagus pun, tetap bisa digugurkan jika tidak mendapat restu dari pimpinan," katanya.
Lebih lanjut, Baiq Zuhar menyoroti dampak kekosongan jabatan terhadap pelayanan masyarakat. Ia menilai posisi camat Sekarbela sangat strategis sebagai garda terdepan pemerintahan setelah lurah.
"Camat itu sangat penting. Kalau kosong bertahun-tahun, bagaimana lurah bisa berkonsultasi dan berkoordinasi dengan baik? Masa harus terus menerus diisi oleh pelaksana tugas (Plt)?" ujarnya.
Ia juga menilai sistem Plt yang berkepanjangan tidak sehat bagi birokrasi. Pasalnya, pejabat Plt tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan strategis, sehingga banyak kebijakan tertunda atau tidak berjalan optimal.
"Kalau hanya Plt terus, bagaimana ASN di bawahnya bisa bekerja maksimal? Seharusnya posisi strategis ini segera diisi dengan pejabat definitif yang kompeten," tegasnya.
Dengan berbagai dampak yang ditimbulkan, DPRD Kota Mataram mendesak pemkot segera menyelesaikan persoalan ini. Para legislator berharap kepala daerah lebih transparan dalam menjelaskan kendala yang menghambat pengisian jabatan serta segera mengambil langkah konkret agar pemerintahan berjalan lebih efektif.
"Jangan sampai kondisi ini terus berulang. Kalau ada regulasi yang menghambat, harus dicari solusinya. Kalau ada faktor lain, harus diungkap secara transparan," pungkas Wayan. (zad/r7)
Editor : Jelo Sangaji