Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Persiapan Lahan Kantor Wali Kota Mataram, Tim Appraisal Lahan Mulai Bekerja

nur cahaya • Jumat, 11 April 2025 | 22:30 WIB

 

RAMAI : Tampak depan toko buah dan toko smartphone yang ada di pinggir jalan Gajah Mada yang rencananya akan dibebas lahankan sebagai kebutuhan pembangunan kantor wali kota mataram.
RAMAI : Tampak depan toko buah dan toko smartphone yang ada di pinggir jalan Gajah Mada yang rencananya akan dibebas lahankan sebagai kebutuhan pembangunan kantor wali kota mataram.
 

LombokPost – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) tengah melakukan appraisal atau penilaian untuk pembebasan lahan di bagian depan lokasi pembangunan kantor wali kota yang baru. Lahan seluas 6 hingga 7 are di Jalan Gajah Mada, Jempong, itu saat ini masih berdiri dua bangunan: sebuah toko ponsel bernama Atlantis dan lapak pedagang buah.

Kepala BKD Kota Mataram M Ramayoga mengatakan proses appraisal dan pembebasan lahan sedang berjalan.

“Untuk sementara kita sedang appraisal dan proses pembebasan lahannya,” ujarnya, Kamis (10/4).

 Baca Juga: Kasus Dana BOS SMAN 1 Woha, Sembilan Guru Akui Terima Uang Rp 500 Ribu-Rp 1 Juta dari Terdakwa

Ia menjelaskan, sempat ada kendala dalam mengidentifikasi pemilik lapak buah karena lahan tersebut milik dr. Mawardin yang sebelumnya dikabarkan hilang. Namun, melalui penelusuran riwayat sewa-menyewa, pihaknya berhasil menemukan ahli waris.

“Dari sewa menyewa ini kelihatan ke siapa dia menyewa, itu yang kita telusuri,” terangnya.

 

Photo
Photo

Ramayoga menambahkan, fokus pembebasan lahan hanya pada bagian depan karena lahan di belakang sudah tuntas.

“Itu yang sedikit saja di depan. Kalau di belakang sudah bebas semua,” jelasnya.

Sempat muncul wacana konsinyasi, namun belum dilanjutkan karena masih menunggu hasil appraisal untuk menentukan nilai ganti rugi.

“Ya kan tapi tidak berproses konsinyasinya,” ucapnya.

Terkait potensi penolakan, Ramayoga mengaku tetap optimis ada solusi melalui musyawarah.

“Tidak bisa kita putuskan secara sepihak, pasti ada jalan tengah,” tegasnya.

Pemkot juga pernah menjalin komunikasi dengan pemilik toko Atlantis dan lapak buah, meski belum ada kesepakatan.

“Kalau dulu pernah,” singkatnya.

Akibatnya, belum ada anggaran khusus dialokasikan untuk pembebasan lahan. Besarannya akan bergantung pada hasil appraisal yang saat ini berlangsung. Ramayoga menegaskan, anggaran pembebasan ini berada di luar dana Rp 58 miliar untuk pembangunan fisik kantor wali kota.

 Baca Juga: Kanwil Kemenkum NTB Ikuti Sosialisasi Teknis Seleksi Daerah Kabupaten/Kota Peacemaker Training

Dengan kondisi fiskal daerah saat ini, kemungkinan penganggaran dalam APBD Perubahan pun dinilai kecil.

“Karena kalau lihat kondisi sekarang, dan Pak Wali juga meminta agar utamakan yang prioritas dulu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning menyebut bangunan kantor wali kota akan menghadap Jalan Gajah Mada. Karena itu, toko elektronik dan lapak buah yang kini berdiri di lokasi tersebut akan dibebaskan untuk lahan parkir.

“Itu sebagai lahan parkir. Sedang proses,” tandasnya. (chi/r7)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Pembangunan #Lahan #kantor #wali kota #Mataram