Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Koperasi Merah Putih Akan Dibentuk Bertahap, Disperinkop UKM Mataram Target Minimal 1-2 Unit Per Kecamatan 

nur cahaya • Rabu, 23 April 2025 | 12:07 WIB

 

Ilustrasi seorang petugas koperasi simpan pinjam mendatangi rumah nasabah untuk meminta pembayaran angsuran.
Ilustrasi seorang petugas koperasi simpan pinjam mendatangi rumah nasabah untuk meminta pembayaran angsuran.
 

LombokPost-Pemerintah Kota Mataram tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menegaskan, pembentukan koperasi tersebut menjadi kewajiban langsung kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Inpres.

“Dengan adanya Inpres itu, secara otomatis ada kewajiban kepala daerah membuat Koperasi Merah Putih,” kata Mohan, Selasa (22/4).

Pemerintah pusat memberikan batas waktu hingga September 2025 bagi daerah untuk menyelesaikan proses pembentukan koperasi.

Menyikapi hal ini, Pemkot Mataram melibatkan berbagai instansi terkait dalam pembahasan teknis program, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM, para camat dan lurah, serta Koperasi Unit Desa (KUD).

“Semua program ini sebenarnya selaras dengan apa yang sudah kami lakukan. Jadi tinggal kita sinergikan dengan sistem pusat,” tambahnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperinkop UKM) Kota Mataram Muhammad Ramdhani menjelaskan, program Koperasi Merah Putih akan dicanangkan secara serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Kota Mataram sendiri memiliki potensi membentuk hingga 50 koperasi baru, jika mengacu pada jumlah kelurahan yang ada.

Photo
Photo

Meski demikian, pihaknya masih mempertimbangkan pendekatan yang lebih selektif dan realistis.

Menurut Ramdhani, alih-alih membentuk 50 koperasi sekaligus, lebih baik dimulai dari satu hingga dua koperasi per kecamatan sebagai percontohan agar pelaksanaannya lebih terkendali dan berkualitas.

“Kalau skenario yang saya ingin bangun itu, dari target 50 itu, kita mulai dulu satu dua per kecamatan. Jangan sampai lepas kontrol. Ini kan sifatnya uji coba, dan saya ingin yang terbentuk nanti bisa jadi cerita sukses,” kata Ramdhani.

Ia menekankan, semangat koperasi jangan didorong oleh harapan adanya dana besar dari pusat, melainkan berakar pada prinsip koperasi yang partisipatif dan mandiri.

“Saya hilangkan dulu motivasi karena uang. Kalau semangatnya karena kabar akan ada kucuran dana besar, nanti kalau tidak disupport anggaran, mereka juga akan berhenti. Koperasi itu dari, oleh, dan untuk anggota. Bukan karena titipan top-down,” tegasnya.

Meski demikian, Ramdhani tidak menutup kemungkinan adanya dukungan dari pemerintah pusat, termasuk subsidi biaya kantor dan unit usaha koperasi.

Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan terkait besaran anggaran maupun skema distribusinya.

Salah satu tantangan awal yang harus dihadapi adalah pembiayaan akta notaris, yang diperkirakan antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per koperasi.

Biaya ini belum termasuk kebutuhan kantor dan operasional lainnya.

Sebagai pembanding, Ramdhani menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang juga merupakan program pusat dengan standar operasional tersendiri.

Pola serupa bisa saja diterapkan dalam program Koperasi Merah Putih, sehingga penting bagi daerah memahami bagaimana melibatkan masyarakat lokal secara bermakna.

“Kadang pemerintah pusat bentuk unit kerja sendiri. Contohnya MBG. Punya standar dan mekanisme sendiri. Ini yang jadi pertanyaan banyak orang: sejauh mana pelibatan masyarakat lokal? Ini harus jadi perhatian,” ujarnya.

Dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan pemerintah pusat, Pemkot Mataram kini berpacu menyusun strategi agar koperasi yang terbentuk benar-benar kokoh, partisipatif, dan berkelanjutan.

“Untuk proses penyiapannya mungkin nanti kita usulkan dari anggaran APBD,” ucapnya. (zad/r7)

Editor : Marthadi
#koperasi #kecamatan #Mataram #merah putih #program