LombokPost-Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan uji kompetensi bagi pejabat eselon II.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufiq Prioyono terkait persiapan yang sedang dilakukan.
“Kita masih menunggu, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Taufiq.
Menurut Taufiq, BKN kali ini mengharuskan pejabat yang akan mengikuti uji kompetensi melampirkan curriculum vitae (CV) atau riwayat jabatan.
Persyaratan baru ini digunakan untuk memverifikasi masa jabatan para peserta.
“Ini baru pertama kali, tahun-tahun sebelumnya belum pernah diminta,” terangnya.
Taufiq menjelaskan, bagi pejabat yang masa jabatannya belum mencapai dua tahun, mereka tetap diperbolehkan mengikuti uji kompetensi dengan syarat melengkapi catatan kinerja elektronik (e-kinerja).
Saat ini, ada sekitar tujuh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Mataram yang masa jabatannya belum mencapai dua tahun.
“E-kinerjanya dilengkapi,” tegasnya.
Sebanyak 22 pejabat terdaftar untuk mengikuti uji kompetensi, namun Taufiq menekankan, keikutsertaan mereka belum sepenuhnya pasti.
Setelah berkas CV dilengkapi, BKN akan melakukan verifikasi lebih lanjut.
“Peserta sudah diajukan. Setelah persyaratan CV ini dicek, belum tentu semua dapat dipastikan ikut uji kompetensi,” jelasnya.
Taufiq memberi contoh, BKN mungkin tidak meloloskan peserta yang masa jabatannya baru satu tahun atau yang sudah mendekati masa pensiun.
“Bisa saja nanti BKN bilang, ini baru satu tahun atau menjelang pensiun, jadi tidak perlu diikutkan,” imbuhnya.
Uji kompetensi ini menjadi krusial mengingat banyaknya kekosongan jabatan di Pemkot Mataram.
Taufiq merinci, setidaknya ada sembilan posisi strategis yang saat ini kosong, termasuk jabatan staf ahli, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Kepala Bappeda, Kepala BPBD, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Mataram, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang baru saja pensiun awal April.
Selain itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Amiruddin, dijadwalkan pensiun pada Oktober mendatang.
Taufiq mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram sangat mengharapkan agar uji kompetensi dapat segera dilaksanakan.
Sekda juga mengusulkan agar pelaksanaannya dilakukan di luar jam kerja, pada sore hingga malam hari, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Tidak ada masalah, seperti yang dulu,” ujar Taufiq.
Pemkot Mataram telah merampungkan susunan tim penguji untuk uji kompetensi ini.
Tim yang beranggotakan lima orang ini dipimpin langsung oleh Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri.
Anggota tim lainnya terdiri dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) Prof Zainal Asikin, dosen Unram Dr Muazar Habibi, dosen Fakultas Peternakan Unram Samasuhaidi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Dukcapil Provinsi NTB Ahmad Nur Aulia.
“Pengujinya sudah pasti, pesertanya yang belum pasti,” tegasnya.
Terkait jadwal pelaksanaan uji kompetensi, Taufiq menyatakan bahwa kepastiannya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Namun, ia memastikan bahwa waktu yang disiapkan adalah empat hari.
“Jadwal masih belum pasti. Yang jelas, ada empat hari untuk uji kompetensi. Nanti waktunya tinggal diisi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menyatakan, bahwa surat persetujuan pelaksanaan uji kompetensi telah ditandatangani oleh Wali Kota Mataram Mohan Roliskana.
Selanjutnya, Pemkot Mataram akan mengajukan permintaan rekomendasi kepada BKN untuk melaksanakan uji kompetensi.
“Sudah ditandatangani Pak Wali, tinggal menunggu persetujuan BKN,” tandasnya. (chi/r7)
Editor : Kimda Farida