LombokPost-Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram Zia Urrahman, menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan anak, dengan menemui langsung anak korban pelecehan seksual. Kunjungan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD sekaligus Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Mataram.
Zia tidak hanya menyampaikan dukungan moral, tetapi juga membawa bingkisan seperti boneka dan mainan edukatif untuk membantu kondisi psikologis korban yang masih sangat muda. “Ada juga sedikit bantuan dana sebagai bentuk dukungan nyata. Ini bukan soal besar kecilnya nominal, tapi agar keluarga tahu bahwa mereka tidak sendiri,” tegas Zia.
Ia menekankan, pihaknya siap berjuang bersama ibu korban dan memberikan semangat agar tetap kuat dan percaya pada proses hukum. “Anak ini baru berusia empat tahun. Usianya belum mengerti benar apa yang sedang terjadi,” ujarnya.
Zia menyatakan, potensi trauma pada korban sangat besar, sehingga pendekatan utama bukan hanya hukum, tapi juga kasih sayang. “Itu yang kami coba sampaikan,” imbuhnya.
Dalam beberapa hari terakhir, aparat kepolisian mulai mengambil langkah konkret di lapangan, termasuk pendalaman terhadap keterangan saksi. Zia menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian. “Kita semua tentu ingin keadilan ditegakkan. Tapi jangan lupa bahwa proses ini juga perlu waktu dan kesabaran,” ucapnya.
Zia juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis terhadap korban. Ia menekankan perlunya langkah serius dari psikolog klinis anak, mengingat hasil visum menunjukkan adanya luka fisik yang cukup serius.
“Pendampingan psikolog bukan hanya formalitas, melainkan faktor kunci dalam pemulihan trauma korban dan proses pembuktian hukum yang lebih kuat,” tegasnya.
Kasus ini mencuat pada 8 April 2025, ketika seorang anak perempuan berusia empat tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya yang berinisial F. Peristiwa terjadi saat korban dan teman-temannya berteduh karena hujan. Korban diminta masuk ke dalam rumah, sementara teman-temannya tetap di luar. Setelah kembali ke rumah, korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. Keluarga yang curiga lalu memeriksa kondisi fisiknya dan menemukan luka robek serta bercak di bagian vital.
Zia menegaskan pihaknya tidak akan lepas tangan. Ia berjanji terus mengawal proses hukum dan memastikan semua elemen yang terlibat menjalankan tugasnya sesuai aturan. “Kami akan terus pantau, karena ini menyangkut anak bangsa,” tegasnya.
Zia menambahkan, tidak ada kompromi jika pelanggaran terbukti, namun juga menegaskan agar tidak ada tekanan berlebihan selama proses hukum berjalan. “Kita jaga semua sisi dengan adil dan manusiawi,” ujarnya.
Zia juga mendorong pemkot untuk memperkuat layanan psikologis dan sosial berbasis komunitas. “Kita butuh sistem perlindungan anak yang responsif. Jangan tunggu viral dulu baru gerak. Kasus ini jadi cermin bahwa kita masih lemah di hulu maupun hilir. Ini saatnya dibenahi,” tutupnya.
Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi menyampaikan, pendampingan terhadap korban dugaan kekerasan seksual di Kecamatan Selaparang, telah dilakukan sejak awal kasus mencuat. Pendampingan mencakup aspek psikologis, hukum, dan kesehatan, sebagai bentuk perlindungan menyeluruh terhadap korban kekerasan.
“Sejak laporan diterima, kami bersama rekan-rekan psikolog dan pendamping hukum sudah turun langsung. Saat ada warga yang secara khusus meminta perlindungan, kami bergerak cepat bersama pihak kepolisian yang juga hadir di awal kasus,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, korban, anak perempuan berusia empat tahun, telah menjalani pemeriksaan psikologis oleh tim dari Rumah Hijau. Hasil awal menunjukkan tidak ada indikasi trauma yang kentara, mengingat usia korban yang masih sangat kecil dan belum memahami sepenuhnya apa yang terjadi. “Namun kita tetap harus waspada. Trauma bisa muncul di masa pubertas nanti, itu yang harus diantisipasi dari sekarang,” jelasnya.
LPA juga memastikan kondisi kesehatan korban. Joko mengungkapkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Dasan Agung untuk memastikan tidak ada dampak lanjutan secara fisik. “Kita takut terjadi infeksi atau luka lanjutan. Tapi alhamdulillah dari hasil pemeriksaan, tidak ada infeksi serius,” jelasnya.
Dari sisi hukum, Joko memastikan pendampingan juga telah dilakukan sejak tahap awal. LPA bersama kuasa hukum dan pihak keluarga terus memantau perkembangan penyelidikan yang kini ditangani oleh Polresta Mataram.
“Kami komunikasi terus dengan lingkungan. Tadi saya dapat informasi, dua saksi sudah dipanggil ke Polres. Kita berharap dalam waktu dekat ada kejelasan status hukum, termasuk penetapan tersangka,” tegasnya.
Menanggapi situasi pelaku yang disebut-sebut masih tetangga korban, Joko mengklarifikasi bahwa pelaku saat ini sudah tidak tinggal di lingkungan tempat kejadian perkara (TKP). “Pelaku sudah tidak di lingkungan. Itu cukup membantu menjaga ketenangan keluarga korban,” tegasnya.
Joko menambahkan, penanganan terhadap korban anak memerlukan pendekatan yang berbeda dibanding korban dewasa. Oleh karena itu, keterlibatan psikolog yang memahami trauma anak dan pendekatan forensik sangat penting.
“Jangan sampai kita menganggap ini selesai hanya karena anaknya tampak baik-baik saja. Dampak psikologis pada anak seringkali tidak langsung muncul. Inilah tugas kita bersama untuk mengawal dan memastikan korban pulih secara utuh,” tutupnya. (zad/r7)
Editor : Prihadi Zoldic