LombokPost - Pemerintah Kota Mataram memastikan dukungan penuh bagi petani yang lahannya ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Dukungan diberikan dalam bentuk subsidi pupuk, benih, dan alat pertanian.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram Irwan Harimansyah mengakui adanya dilema dalam penetapan LP2B, mengingat tingginya nilai lahan di Kota Mataram.
Baca Juga: Tanggapi Penolakan Sawah jadi LP2B, Wakil Wali Kota TGH Mujib Janji tak Tinggalkan Petani Sendiri
“Kami dilema juga,” kata Irwan.
Ia menjelaskan, penetapan LP2B berarti lahan tidak boleh dialihfungsikan untuk perumahan, industri, atau kegiatan komersial.
Bagi petani, ini berarti hilangnya peluang menjual lahan dengan harga lebih tinggi, terutama di kawasan berkembang.
Baca Juga: Petani Ramai-ramai Tolak Sawahnya jadi LP2B, Pansus Usulkan Skema Kompensasi
Nilai ekonomi lahan sawah dinilai lebih rendah dibandingkan lahan perumahan atau industri.
Meski demikian, Irwan bersyukur karena setelah dilakukan komunikasi, petani bersedia menerima penetapan tersebut.
Pemkot berjanji menjamin petani akan menjamin ketersediaan subsidi yang stabil dan menguntungkan.
Baca Juga: Belasan Ribu Hektare Sawah di Lobar Jadi LP2B, Lalu Winengan: Biar Kami Tidak Difitnah Terus
“Kami bersyukur petani mau menerima lahan tersebut dijadikan LP2B,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian besar petani di Mataram merupakan penggarap, sehingga subsidi sangat penting.
“Petani kan diberikan bantuan-bantuan pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Terkait pengembalian finansial atas lahan yang ditetapkan sebagai LP2B, Irwan mengakui terbatasnya anggaran daerah.
Baca Juga: Irigasi Sawah Terputus, Pemkot Mataram Anggap Sejumlah Lahan tak Bisa Jadi LP2B Lagi
Oleh karena itu, bantuan diberikan dalam bentuk subsidi dan dukungan lainnya.
“Karena keterbatasan dana memberikan insentif. Karena kebijakan pemerintah mengubah fungsinya,” terangnya.
Pemkot membangun LP2B seluas 339 hektar, dengan wilayah Sekarbela dan Selaparang menjadi lokasi terbanyak. “Yang masih tersisa di sana saja,” kata Irwan.
Ia memastikan distribusi pupuk bersubsidi aman karena data petani sudah terkumpul. Target pendistribusian diberikan per semester kepada kelompok tani. Ia juga telah menandatangani kesepakatan luasan LP2B dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di setiap kecamatan.
Saat ini, pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih berlangsung di Pansus DPRD Kota Mataram. “Mudah-mudah dalam waktu dekat selesai lah,” harap Irwan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning penolakan penolakan terhadap LP2B bukan datang dari petani murni, melainkan dari pihak berkepentingan lain. Seperti pemilik lahan non-petani yang ingin menjual lahannya.
Baca Juga: Aroma Rupiah Kian Kuat Dalam Penetapan LP2B Kota Mataram
“Kalau memang mereka spesialis bertani, seharusnya tidak ada penolakan,” jelas Lale.
Pemerintah juga tengah mengkaji skema perbaikan bagi petani terdampak, termasuk penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pemberian insentif, bantuan pupuk, dan kemudahan lainnya.
“Skema-skema itu bagian dari pembahasan yang sedang kita usulkan bersama Pansus,” tandasnya. (chi/r7)
Editor : Kimda Farida