LombokPost - Dinas Pertanian Kota Mataram memperketat pengawasan masuknya sapi dari Sumbawa menjelang Idul Adha.
Pembatasan ini khusus untuk sapi kurban yang diperjualbelikan secara umum, guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular.
Sapi dari daerah lain seperti Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Sekotong masih masuk seperti biasa.
Baca Juga: Harga Masih Landai, Sekarang Saatnya Beli Kambing Kurban
“Tidak untuk diperjualbelikan,” kata petugas Otoritas Veteriner Dinas Pertanian Kota Mataram, drh M Irfan Sabri.
Menurut Irfan, rekomendasi pemasukan sapi dari Sumbawa hanya untuk tujuan spesifik.
“Kita khususkan untuk dikurban,” jelasnya.
Baca Juga: Tips Jitu Ahmad Syamsir, Rawat Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo
Izin masuk diberikan secara terbatas hanya untuk lembaga-lembaga seperti yayasan, pondok pesantren, Polda, dan partai politik yang menyelenggarakan kurban, bukan untuk diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat umum.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit hewan.
Kekhawatiran utama adalah risiko penularan penyakit, tidak hanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Irfan meluruskan kekeliruan masyarakat terkait gejala PMK.
"Bukan semata-mata karena berbuih mulut lalu didiagnosa PMK, bukan. Kadang berlebihan, sedikit-sedikit berbuih mulut langsung didiagnosa PMK. Bisa jadi dia memukul keras masyarakat saat disuruh naik mobil," terangnya.
Baca Juga: Pentingnya Gigi Poel, Beli Kambing Kurban Jangan Lupa Cek Giginya, Ini Alasannya!
Dinas Pertanian Kota Mataram berkomitmen memastikan masyarakat mendapatkan daging kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Pemeriksaan hewan kurban rutin dilakukan setiap tahun, mulai dari tingkat pengepul hingga pengecer.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, terutama bagian muka (hidung, mulut, telinga, mata), leher, dada, kaki, serta anus dan urin.
Irfan menekankan semua penyakit diantisipasi, dengan penekanan khusus pada PMK, mulai dari gejala hingga penanganannya.
Saat ini Poskeswan Ampenan, Pagesangan, dan Salagalas sudah dilengkapi dokter hewan dan UPTD siap siaga.
“Pemeriksaan spontan di pasar hewan dan pengepul sudah dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan,” jelasnya.
Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram Irwan Harimansyah mengatakan belum ditemukan kasus PMK di Mataram.
Petugas telah diterjunkan ke lapangan melakukan pemeriksaan fisik, pengukuran suhu tubuh, dan deteksi dini penyakit berbahaya seperti antraks dan PMK.
“Pemeriksaan dilakukan dua tahap, ante mortem (sebelum penyembelihan) dan post mortem (setelah penyembelihan) untuk memastikan daging bebas penyakit,” jelas Irwan.
Meski begitu, Irwan mengungkapkan populasi sapi lokal di Mataram masih kurang, hanya sekitar 1.300 ekor, sedangkan kebutuhan Idul Adha mencapai lebih dari 7.500 ekor.
Untuk memenuhi kebutuhan, izin mendatangkan hewan kurban dari Pulau Sumbawa telah hadir.
“Proses distribusi pasti ketat sesuai regulasi Provinsi dan hasil analisis risiko kesehatan hewan menyatakan wilayah pengirim aman,” tandasnya. (chi/r7)
Editor : Kimda Farida