LombokPost - Pemerintah Kota Mataram tengah menjajaki kemungkinan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo secara mandiri menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram.
Langkah ini diambil menyusul pembatalan pembangunan TPST Kebon Talo oleh pemerintah pusat karena efisiensi anggaran.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan telah berdiskusi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait kemungkinan pembangunan TPST secara mandiri.
“Saya sudah coba omongkan dengan BKD, apakah memungkinkan untuk kita membangun sendiri,” ungkapnya.
Mohan optimistis Pemkot Mataram mampu membangun TPST sendiri, mengacu pada pembangunan TPST Modern Sandubaya yang menelan biaya Rp 25 miliar hingga Rp 30 miliar.
Namun, ada skenario lain yang juga dipertimbangkan, yakni memulai dengan uji coba insinerator yang sudah ada dengan kapasitas 10 ton.
Opsi lain yang dipertimbangkan adalah pembelian insinerator jika pembangunan TPST Kebon Talo secara mandiri tidak terealisasi.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram telah mengusulkan pengadaan dua unit insinerator dengan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar dalam APBD Perubahan.
Rencananya setiap kecamatan akan dilengkapi dengan insinerator.
“Saya kira itu akan cukup efektif memangkas volume sampah yang dibuang ke Kebon Kongok. Nanti kita lihat. Baru kita tambah di setiap kecamatan satu,” jelas Mohan.
Mohan mengakui pengalihan sampah ke Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Tanjung Karang bersifat mendadak.
Hal ini disebabkan penumpukan sampah di beberapa titik, seperti pasar-pasar dan depo sementara yang dikhawatirkan menimbulkan masalah.
“Itu tempat kita tiga hektare yang bisa kita gunakan tentatif sementara. Karena ini sifatnya darurat, tolong dimaklumi dulu. Karena tidak ada tempat lain,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya menjelaskan, kondisi sampah di Mataram belum mengalami perubahan signifikan.
“Kita nunggu progres dari TPA. Kalau TPA itu sudah kita penuhi segala komitmen dengan masyarakat di sana, tentunya kita bisa membuang sampah yang menumpuk di Sandubaya,” kata Vidi.
Ia menambahkan, TPS Lawata, TPS Bintaro, dan Kebon Roek selalu diakomodasi untuk dikosongkan sehingga penumpukan sampah terpusat di TPS Sandubaya.
Pekan lalu, pihaknya melaporkan kepada pimpinan bahwa TPS Sandubaya sudah tidak mampu menampung lagi, sehingga diambil kebijakan untuk mengalihkan sampah ke SPAL-DT Tanjung Karang.
Di SPAL-DT terdapat kubangan alami yang digunakan untuk membuang sampah. Sampah kemudian diratakan dan ditutup dengan tanah setiap hari untuk mencegah bau dan gangguan bagi masyarakat.
“Karena memang tidak ada bau ya. Setiap hari kita tutup,” jelas Vidi.
Pembuangan sampah ke SPAL-DT Tanjung Karang dilakukan lebih dari dua ritase, bahkan petugas diminta lembur hingga pukul 22.00 WITA agar penumpukan sampah di TPS Sandubaya berkurang.
“Sehingga waktu kita untuk menumpukin sampah di Sandubaya itu masih ada waktu sambil menunggu Kebon Kongok,” terangnya.
Vidi menyatakan lokasi pembuangan di SPAL-DT masih luas, meskipun lahan tersebut akan segera dibangun dan berkontrak dengan konsultan.
Volume sampah yang tertampung di SPAL-DT sudah mencapai lebih dari seribu ton.
Petugas pengangkut sampah bahkan lembur mengangkut sampah enam kali dari TPS Sandubaya ke SPAL-DT Tanjung Karang.
“Cukup banyak lah,” pungkasnya.
Tampungan sampah yang ada di SPAL-DT itu sudah mencapai lebih dari seribuan ton. Petugas pengangkut sampah pun lembur mengangkut enam kali sampah dari TPS Sandubaya ke SPAL-DT Tanjung Karang.
TPS Sandubaya pun sudah mengalami pengurangan pembuangan lebih dari tiga ribu ton sampah selama satu bulan terakhir ke TPA Kebon Kongok.
“Cukup banyak (yang dibuang),” tandasnya. (chi/r7)
Editor : Jelo Sangaji