LombokPost-Pemerintah Kota Mataram menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kota Mataram Muhammad Ramadhani menjelaskan , angkah ini bukan sekadar strategi ekonomi.
Ini melainkan juga bentuk ikhtiar menghadirkan keberkahan di tengah geliat usaha warga.
“Ada jaminan kualitas, keamanan, dan kesehatan produk,” tekannya, Selasa (24/6).
Ia menekankan selain tentang pentingnya menjaga nilai-nilai keagamaan dalam berniaga, sertifikasi ini dapat menumbuhkan kepercayaan konsumen.
Dengan mayoritas penduduk Muslim, sekitar 87 persen dari total populasi Indonesia, pasar halal menjadi peluang besar yang seharusnya bisa digarap optimal oleh pelaku UMKM di Mataram.
Apalagi, pasar halal global terus tumbuh dan diproyeksikan menembus angka USD 2,2 triliun pada 2021 lalu.
"UMKM kita di Mataram punya potensi besar masuk ke pasar global dengan sertifikasi halal, kalau kepercayaan konsumen naik, daya saing juga otomatis terdongkrak," terangnya.
Data Dinas PMPTSP mencatat, hingga 2024, sektor kuliner mendominasi dengan 16.063 unit usaha, disusul pedagang kaki lima, asongan, dan bakulan sebanyak 9.572 unit.
Dhani, mengakui, tantangan mempercepat sertifikasi halal cukup kompleks.
Banyak pelaku UMKM masih kurang paham prosedur, terhalang biaya, dan kebingungan dengan administrasi yang dianggap rumit.
Untuk itu, Pemkot menyiapkan langkah-langkah konkret, mulai dari sosialisasi, pelatihan, pendampingan, kemitraan dengan lembaga sertifikasi halal, hingga insentif pembiayaan.
“Intinya, kami ingin mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi,” ungkapnya.
Oleh karenanya, dibutuhkan tim khusus, regulasi yang simpel, dan pelatihan teknis. “Yang menyentuh kebutuhan UMKM," tekannya.
Dalam timeline kerja yang disusun, Pemkot menargetkan pada kuartal ketiga 2025 dimulai sosialisasi masif, kemudian identifikasi UMKM prioritas pada kuartal keempat.
Pendampingan teknis dijadwalkan awal 2026, disusul pembentukan tim koordinasi, dan monitoring pada pertengahan 2026.
Hasil riset internal menunjukkan, sertifikasi halal berpotensi meningkatkan penjualan UMKM hingga 25 persen; memperluas akses pasar 35 persen; mendongkrak kepercayaan konsumen 45 persen; serta meningkatkan daya saing produk 30 persen.
Baca Juga: Sambut Pembentukan Koperasi Merah Putih, DPRD LOTIM Sidak Dinas Koperasi dan UMKM
"Kalau sertifikasi halal bisa kita percepat, ekonomi tumbuh lebih kokoh. Ini juga bagian dari visi Mataram HARUM: harmonis, aman, ramah, unggul, dan mandiri," tutupnya.
Editor : Akbar Sirinawa