LombokPost – Pemerintah Kota Mataram yang diwakili Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram menunjukkan komitmen serius dalam memperluas jaring pengaman sosial bagi para pekerja.
Terbukti, pada tahun 2025, cakupan perlindungan jaminan sosial pekerja di Kota Mataram berhasil meningkat signifikan hingga 43,37 persen. Pada Januari 2024 terlindungi 67.764 pekerja hingga Januari 2025 terdapat 87.159 pekerja yang sudah dilindungi jaminan sosial tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rudi Suryawan, menegaskan bahwa pihaknya sangat menaruh perhatian pada pentingnya perlindungan jaminan sosial, baik bagi pekerja formal maupun informal.
Dengan menyasar Ketua RT, Kepala Lingkungan (Kaling), dan kader-kader di masyarakat, diharapkan informasi dan akses terhadap jaminan sosial dapat tersampaikan langsung ke akar rumput.
Ambisi Pemerintah Kota Mataram tak berhenti di situ.
Rudi Suryawan menyatakan tahun depan diupayakan untuk pekerja rentan yang informal bisa terlindungi semuanya.
Baca Juga: Bupati Lombok Tengah Pathul Bahri Berkomitmen Lindungi Seluruh Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan
"Ada target kami tahun depan bisa semua cakupan baik pekerja formal maupun informal terlindungi jaminan sosial. Karena tahun ini untuk semua pekerja formal baik ASN dan non ASN sudah terlindungi 100 persen,” imbuhnya.
Target ini menunjukkan visi jangka panjang untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan terlindungi di Kota Mataram.
Perlindungan jaminan sosial ini mencakup berbagai manfaat yang sangat krusial bagi pekerja, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua.
Dengan semakin luasnya cakupan ini, diharapkan para pekerja di Kota Mataram dapat bekerja dengan lebih tenang, merasa aman dari risiko-risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari, dan memiliki bekal di masa depan.
Upaya Disnaker Kota Mataram ini menjadi contoh positif bagaimana pemerintah daerah berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan warganya melalui program perlindungan jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
”Pak Wali Kota Mataram Mohan Roliskanan sangat memberikan atensi yang luar biasa terhadap perlindungan pekerja ini,” tuturnya.
Hal ini disampaikan Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram saat wawancara seleksi Paritrana Award tingkat Provinsi NTB.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB Nasrullah Umar mengatakan Pagelaran Paritrana Award yang sudah dimulai sejak tahun 2017 ini merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
”Pemberian Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.
Salah satu indikator dalam penilaian Paritrana Award adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif pemerintah maupun perusahaan dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam membantu pemerintah untuk mencegah adanya masyarakat miskin baru akibat terjadinya risiko sosial ekonomi.
Pada tahapan wawancara ini masing-masing kandidat diwajibkan menghadirkan pimpinan tertingginya, seperti pada pemerintahan provinsi/kabupaten/kota dihadiri langsung oleh kepala daerah dan didampingi oleh 2 pejabat di lingkungannya, sedangkan pada kandidat badan usaha/perguruan tinggi dihadiri oleh setingkat direktur utama/CEO/rektor/setara dan didampingi oleh 2 pejabat dari manajemen badan usaha/perguruan tinggi.
”Masing-masing kandidat akan memaparkan kepada tim penilai bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan diterapkan di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.
Editor : Pujo Nugroho