Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dukungan untuk Program 3 Juta Rumah, Perbaikan RTLH Ada Gunakan Dana Aspirasi Anggota Dewan

Lombok Post Online • Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:26 WIB

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
  

LombokPost – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Mataram mendapat angin segar dengan masuknya bantuan dari aspirasi Anggota DPR RI.

Sebanyak 30 unit rumah akan diperbaiki melalui dana aspirasi salah satu anggota dewan, sebagai bagian dari program 3 juta rumah. 

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram Nazarudin Fikri menjelaskan, bantuan ini berasal dari aspirasi Anggota DPR RI dari Partai Golkar Sari Yuliati, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

 Baca Juga: Ribuan RTLH di Kabupaten Lombok Utara Belum Tersentuh Perbaikan, Pemda Ikhtiar Cari Sumber Pembiayaan

"Ada 30 unit rumah yang mendapat program perbaikan, ini pokir dari Ibu Sari melalui Kementerian PKP," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram Nazarudin Fikri, Kamis (14/8). 

Ia menambahkan, data penerima bantuan ini sebagian berasal dari data Disperkim Kota Mataram, sementara sebagian lainnya merupakan hasil pendataan dari Kementerian PKP. Pihak Disperkim juga ditugaskan melakukan verifikasi terhadap data yang diberikan kementerian.

Fikri menjelaskan program ini bukan untuk membangun rumah baru dari nol, melainkan perbaikan. Ada dua skema yang biasa digunakan, yaitu PBRS (Pembangunan Baru Rumah Swadaya) dan PKRS (Perbaikan Rumah Swadaya). Program yang didanai aspirasi ini masuk dalam skema perbaikan.

 Baca Juga: Pemprov NTB Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan RTLH

"Kalau PBRS itu pembangunan baru, tapi bukan baru dari nol, sementara PKRS adalah perbaikan," jelasnya.

Untuk besaran bantuannya, Nazarudin menyebutkan standar dari Kementerian PUPR untuk perbaikan rumah adalah Rp 20 juta per unit dan pembangunan baru rumah sebesar Rp 50 juta per unit. Bantuan ini bersifat stimulan swadaya, yang artinya penerima bantuan juga diharapkan memberikan kontribusi.

"Ada juga SOP (Standar Operasional Prosedur) dari kementerian yang harus diikuti," tambahnya.

Selain bantuan aspirasi ini, dirinya mengungkapkan bahwa program perbaikan RTLH dari APBD Kota Mataram juga sedang berjalan. Program ini memiliki anggaran sebesar Rp 3 miliar.

"Progresnya sudah ada beberapa yang sudah kita kerjakan," katanya.

Ia tidak menyebutkan secara pasti berapa unit rumah yang akan diperbaiki dengan anggaran Rp 3 miliar tersebut. Namun ia memastikan penentuan lokasi perbaikan didasarkan pada data RTLH yang sudah ada, khususnya di kawasan kumuh.

KEMISKINAN: Rumah Tidak layak huni salah satu warga di Kota Mataram. 
KEMISKINAN: Rumah Tidak layak huni salah satu warga di Kota Mataram. 

"Secara otomatis, lokasi RTLH biasanya berhimpitan dengan kawasan kumuh, sebaran kawasan kumuh kita sekarang kecil-kecil, di bawah 2 hektare semua," tandasnya. (chi/r9)

Editor : Pujo Nugroho
#Perbaikan #aspirasi #perumahan #dpr ri #RTLH