Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Terkendala Anggaran, Pemkot Mataram Baru Bisa Miliki 1 Insinerator: Akan Diletakan di TPST Sandubaya

Qiara Marwah • Jumat, 22 Agustus 2025 | 23:25 WIB
Pemkot Mataram baru bisa membeli 1 unit insinerator untuk usai sampah
Pemkot Mataram baru bisa membeli 1 unit insinerator untuk usai sampah

LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram hanya bisa membeli insinerator sebanyak satu unit saja.

Sebelumnya Pemkot Mataram berencana membeli 2 unit insinerator untuk menangani masalah sampah di Ibu Kota Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.

Namun karena terkendala anggaran, Pemkot Mataram baru bisa membeli 1 unit insinerator saja.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nizar Denny Cahyadi.

"Satu insinerator karena anggarannya tidak cukup. Insya Allah kami anggarkan tahun ini di APBD perubahan," kata Nizar.

Insinerator yang telah dibeli Pemkot Mataram rencananya akan diletakkan di TPST Sandubaya, Bertais, Kota Mataram.

Sebelum menelatakkan di TPST Sandubaya, Pemkot Mataram harus mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Untuk itu, Pemkot Mataram akan meminta izin terlebih dahulu ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk meletakkan insinerator di TPST Sandubaya.

Lebih lanjut, Pemkot Mataram berencana untuk menyiapkan insinerator di setiap Kecamatan yang ada di Kota Mataram.

Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah sampah yang semakin menggunung di Kota Mataram.

Sebelumnya Wali Kota Mataram Mohan Roliskana juga menjelaskan insinerator dapat mengurangi volume sampah harian di Kota Mataram.

Penggunaan insinerator ini akan bermanfaat untuk mengurangi sampah yang dikirim ke TPA Kebon Kongok, Lombok Barat.

Mesin insinerator yang dibeli Pemkot Mataram dapat mengolah 10 ton sampah harian di Kota Mataram.

Tentu hal ini dapat mengurangi volume sampah yang ada di Kota Mataram agar semakin tidak menumpuk.

Kepala DLH Kota Mataram mengatakan harga mesin insinerator mencapai Rp3,5 miliar dimaan dibeli dengan anggaran APBD Kota Mataram.***

 

 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#TPST Sandubaya #sampah #Mataram #pemkot