LombokPost - Kebijakan pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menimbulkan kekhawatiran.
Pemangkasan ini dipastikan berdampak langsung pada postur keuangan daerah, khususnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjadi tumpuan banyak program pembangunan.
Pemerintah Pusat menetapkan alokasi transfer keuangan daerah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun.
Anggaran ini turun sebesar Rp 269 triliun dibandingkan dengan APBN tahun ini yang mencapai Rp 919 triliun.
"Ya mau bagaimana lagi, kan sudah menjadi keputusan pemerintah pusat," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram M. Ramayoga.
Kebijakan pemangkasan dana sebesar Rp 269 triliun secara nasional ini membuat Pemkot Mataram harus kembali merancang strategi belanja. Apalagi, dampak pengurangan DAK sudah dirasakan sejak tahun 2025.
Ramayoga mencontohkan dari DAK senilai Rp 241 miliar yang diterima pada tahun 2024, kini Pemkot menerima pemangkasan sebesar Rp 32,5 miliar.
“Rp 2,5 miliar di Dinas PUPR dan Rp 30 miliar di RSUD Kota Mataram sudah dipangkas," ungkapnya.
Ramayoga memprediksi DAK Kota Mataram sangat mungkin berkurang lagi pada tahun 2026. Meskipun usulan kegiatan sudah diajukan melalui aplikasi Krisna Bappenas, tetap ada risiko pengurangan yang signifikan.
“Walaupun usulannya sudah masuk, tetap ada risiko pengurangan," tegasnya.
Untuk menghadapi situasi ini, Pemkot Mataram harus lebih selektif memprioritaskan belanja. Belanja wajib atau mandatory spending menjadi prioritas utama yang tidak bisa diganggu gugat, seperti belanja pendidikan dan kesehatan.
Ramayoga menambahkan, dalam rapat bersama Kementerian Keuangan, sudah ada sinyal alokasi DAK untuk daerah berkurang. Namun, ada sedikit angin segar dengan adanya peluang pemerintah pusat mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat terarah.
"Seperti sekarang, DAU yang kita terima diarahkan khusus untuk belanja pendidikan dan kesehatan, jadi ada pengendalian penggunaan dana oleh pusat," jelasnya.
Menghadapi tahun anggaran 2026, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram telah memanggil kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menentukan target pendapatan. Langkah ini diambil menutupi potensi susutnya dana transfer dari pusat.
"Kita juga koordinasi dengan Bappeda menghitung kebutuhan belanja masing-masing OPD, jadi kita punya bayangan pembiayaan APBD dari PAD, mengingat transfer pusat dipastikan terpangkas," katanya. (chi/r9)
Editor : Pujo Nugroho