LombokPost – Kota Mataram resmi ditunjuk sebagai daerah percontohan nasional. Dua instansi utama, Dukcapil dan Dinas Pendidikan, masuk lokus evaluasi KemenPANRB.
“Ini bukti keseriusan Mataram membangun pelayanan publik prima,” kata Kepala Dukcapil Kota Mataram, Dr. H. Mansur, Rabu (17/9).
Penilaian dilakukan melalui program PEKPPP mulai September 2025. Pemerintah daerah wajib serahkan laporan mandiri paling lambat 24 Oktober. Dokumen itu menjadi dasar penetapan Indeks Pelayanan Publik nasional.
Mataram sebelumnya meraih skor 4,52, melampaui rata-rata nasional 3,9. Dengan capaian itu, Mataram masuk kategori “sangat baik”.
Target baru dipatok, skor minimal 5,0 dengan predikat Pelayanan Prima. Pemerintah daerah diminta memperkuat kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah.
“Evaluasi ini jangan sekadar angka di kertas,” tegas Mansur.
Dengan status ini, Mataram membawa nama besar NTB di kancah nasional. Pemerintah berharap capaian tersebut menjadi kebanggaan bersama warga kota.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin