Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Satgas Gencarkan Edukasi, Bongkar Risiko Rokok dan Vape Ilegal!

Lalu Mohammad Zaenudin • Jumat, 19 September 2025 | 09:55 WIB
Satgas turun ke lapangan, tempel stiker, hingga periksa toko vape untuk pastikan kepatuhan cukai.
Satgas turun ke lapangan, tempel stiker, hingga periksa toko vape untuk pastikan kepatuhan cukai.

 

 

LombokPost – Pemberantasan rokok ilegal di Kota Mataram kini tidak hanya berfokus pada razia. Satgas Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Kota Mataram menekankan pentingnya edukasi kepada pedagang agar tidak lagi berdalih tidak tahu aturan.

Anggota Satgas dari Satpol PP Kota Mataram Sonya Margaretha menegaskan, seluruh produk rokok dan vape liquid wajib berpita cukai resmi. “Itu garis tegas yang selalu kami sampaikan,” katanya, Kamis (11/9).

Menurutnya, di balik produk tanpa cukai terdapat risiko berlapis. Selain merugikan negara, ada potensi ancaman kesehatan masyarakat yang serius.

Ia mencontohkan, liquid vape tanpa cukai bisa saja mengandung zat adiktif atau psikotropika. “Jadi lebih baik tolak produk baru yang belum jelas asal-usulnya,” ujarnya.

Satgas juga menempel stiker “Gempur Rokok Ilegal” di setiap toko yang diperiksa dan terbukti menjual produk resmi. Stiker ini menjadi penanda sekaligus bukti transparansi.

“Kalau provinsi datang, mereka bisa lihat stiker kota, artinya, tempat itu sudah kami awasi,” jelasnya.

Sonya berharap edukasi berulang ini membangun kesadaran kolektif pedagang. “Kalau benar-benar hadir di sosialisasi, mereka akan paham aturan,” pungkasnya.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#rokok ilegal #Pita Cukai #Vape Ilegal #Edukasi Pedagang #Satpol PP Mataram