LombokPost – Meski 3.070 peserta dinyatakan lolos seleksi PPPK Paro Waktu, kebutuhan aparatur di Kota Mataram masih jauh dari cukup. Saat ini, kebutuhan pegawai mencapai sekitar 4.000 orang.
“Yang terpenuhi baru sekitar tiga ribuan,” kata Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, Rabu (23/9).
Ia menegaskan, keberadaan PNS tetap penting karena PPPK tidak bisa menduduki jabatan struktural. “Formasi PNS reguler masih dibutuhkan untuk jenjang karir ke depan,” ujarnya.
BKPSDM menyebut pengajuan formasi baru akan terus dilakukan setiap tahun. Meski demikian, kepastian pengangkatan PNS 2026 masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Di sisi lain, anggaran seleksi sudah disiapkan pemerintah kota. Hal ini menegaskan komitmen agar proses rekrutmen berjalan transparan dan tidak merugikan peserta.
Mekanisme PPPK paro waktu sendiri menjadi yang pertama diterapkan di Kota Mataram. Skema ini diharapkan memberi fleksibilitas dalam pelayanan publik, sekaligus membuka ruang kerja baru bagi non-ASN.
Sebagian besar formasi yang terisi adalah tenaga operator layanan operasional, penata layanan, hingga pengelola umum. Mereka tersebar di berbagai OPD, sekolah, dan rumah sakit.
“Finalisasi ini menunjukkan komitmen peserta dan kesiapan Pemkot,” pungkas Taufik.
Dengan skema kombinasi PNS dan PPPK, Pemkot berharap pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal. Tantangan berikutnya adalah memastikan distribusi aparatur sesuai kebutuhan di setiap sektor.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin