LombokPost – Kritik terhadap kenaikan tarif air PDAM Giri Menang 2025 makin keras. Anggota Komisi 2 DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, menilai kenaikan itu tidak sebanding dengan kualitas layanan.
“Air sering macet dan keruh,” katanya, Rabu (8/10).
Menurutnya, masyarakat belum merasakan perubahan pelayanan yang signifikan. Keluhan seputar air macet, tekanan kecil, dan warna air yang keruh masih sering terjadi di banyak wilayah.
“Tidak ada alasan kuat menaikkan tarif,” tegasnya.
Ia menilai, PDAM gagal membaca realitas lapangan. Warga justru mengeluhkan kualitas air yang menurun dan distribusi tidak merata, terutama pada jam sibuk.
“Kita pakai terus, masalah tarif tetap tinggi,” ujarnya.
Misban mengungkapkan, kenaikan tarif cukup signifikan di berbagai kategori pelanggan. Untuk rumah tangga A, tarif 0–10 meter kubik naik dari Rp 3.650 menjadi Rp 4.500 per meter kubik.
Pada blok konsumsi 11–20 meter kubik, pelanggan kategori C naik dari Rp 7.150 menjadi Rp 9.400. Bahkan pelanggan rumah mewah menghadapi lonjakan ekstrem—tarif di atas 30 meter kubik kini mencapai Rp 22.750 dari sebelumnya Rp 13.900.
“Beban warga semakin berat,” keluhnya.
Ia menilai, dengan kondisi layanan yang belum optimal, kebijakan tarif baru hanya menambah tekanan ekonomi rumah tangga. Ia mendesak PDAM memperbaiki sistem distribusi dan memastikan kualitas air lebih baik sebelum bicara tarif.
“Perbaiki dulu layanan, baru bicara tarif,” tutupnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin