Sejak tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tidak lagi menerima alokasi kuota penempatan transmigran dari Pemerintah Pusat.
Meskipun kuota terhenti, minat masyarakat Mataram terhadap program ini justru dilaporkan tetap tinggi.
Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan Kerja, dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Martha Yuli, mengonfirmasi tingginya antusiasme warga.
"Antusiasme masyarakat sangat terlihat. Dalam setiap kegiatan sosialisasi transmigrasi yang kami adakan, warga yang ikut serta selalu mencapai puluhan orang, dan rata-rata menyatakan tertarik dengan program ini," kata Martha Yuli.
Baca Juga: Anak Muda Berpeluang Jadi Miliarder? Jika Tak Gengsi Ikuti Program Transmigrasi dari Pemerintah
Bahkan, tercatat lima Kepala Keluarga (KK) secara proaktif mendatangi Kantor Disnaker pada tahun 2025 untuk menyatakan minat dan mencari informasi lengkap.
Para peminat ini didominasi oleh pekerja sektor informal, seperti pedagang kecil dan buruh lepas, yang melihat transmigrasi sebagai solusi untuk memperoleh kehidupan yang lebih stabil di luar kota.
Tingginya minat masyarakat Mataram harus berbenturan dengan kebijakan nasional. Penentuan dan alokasi kuota transmigran sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, misalnya:
* Pengiriman Terakhir: Pengiriman transmigran terakhir dari Mataram terjadi pada tahun 2022, saat itu dua KK diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Tenggara.
* Kekosongan Kuota: Sejak penempatan terakhir tersebut, alokasi kuota transmigrasi untuk Kota Mataram praktis nihil.
"Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, Mataram tidak pernah mendapatkan kuota transmigrasi lagi," jelas Martha Yuli.
Meskipun tidak ada kuota penempatan, Disnaker Kota Mataram tetap aktif menjalankan sosialisasi transmigrasi di tingkat kelurahan.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang benar mengenai tujuan, manfaat, dan fasilitas yang ditawarkan program tersebut, sebagai bagian dari upaya pemerataan penduduk dan pembangunan wilayah baru.
Disnaker Mataram sangat berharap Pemerintah Pusat dapat mengalokasikan kuota pada tahun 2026 mendatang, sehingga para peminat yang telah mendaftar dapat mengambil bagian dalam program peningkatan kesejahteraan masyarakat ini.
Editor : Siti Aeny Maryam