LombokPost — Pembangunan Gedung Kantor Wali Kota Baru Kota Mataram ditargetkan rampung secara kontraktual pada 31 Desember 2025. Meski progres fisik proyek telah mendekati penyelesaian, gedung tersebut belum akan diresmikan dan belum difungsikan penuh, lantaran pembangunan masih dirancang berlanjut dalam skema multiyears selama tiga tahun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning menjelaskan, hingga awal Desember ini progres fisik pembangunan telah mencapai kisaran 98 persen. “Dengan pekerjaan utama secara kuantitas dinyatakan telah terakomodasi,” katanya, Minggu (14/12).
Sisa pekerjaan yang masih berlangsung lebih banyak berada pada tahap finishing dan penyempurnaan kualitas. “Kalau secara volume, pekerjaan besar sebenarnya sudah ter-cover semua. Sekarang yang kita kejar adalah kualitasnya. Ada yang perlu dirapikan, ada yang harus diperbaiki kembali, tapi itu masuk pekerjaan finishing,” imbuhnya.
Berdasarkan data progres mingguan proyek, realisasi pembangunan gedung bahkan tercatat lebih cepat dibanding rencana. Pada laporan Minggu ke-30 pelaksanaan, deviasi positif sekitar 3,90 persen.
Capaian ini, menurutnya, menjadi indikator pekerjaan utama struktur dan bangunan telah diselesaikan sesuai target. Namun, pemerintah kota tetap berhati-hati agar penyelesaian akhir tidak hanya mengejar waktu, tetapi juga mutu bangunan.
“Kita tidak ingin hanya selesai di angka. Yang penting itu kualitasnya, karena ini bangunan pemerintahan yang akan dipakai jangka panjang,” katanya.
Sejumlah pekerjaan yang masih berjalan saat ini meliputi pengecatan fasad dan interior lantai 1 hingga 3, penyelesaian plafon, instalasi hydrant dan landscape, pemasangan rangka ACP fasad, penyempurnaan interior hall dan toilet, hingga pemasangan paving di kawasan sekitar gedung.
Salah satu pekerjaan besar yang tersisa adalah pengaspalan hotmix jalan akses masuk ke kawasan kantor wali kota baru. Namun pekerjaan ini dinilai tidak memerlukan waktu lama.
“Yang besar sekarang tinggal hotmix jalan masuk. Itu bisa cepat, setengah hari juga bisa selesai,” ujarnya.
Dengan sisa waktu kontrak yang ada, Lale optimistis seluruh pekerjaan dapat dituntaskan tepat waktu hingga akhir Desember. “Insyaallah tanggal 31 Desember rampung sesuai kontrak,” tegasnya.
Meski secara fisik hampir selesai, pemerintah kota memastikan belum ada agenda peresmian dalam waktu dekat. Gedung Kantor Wali Kota Baru juga belum akan langsung ditempati oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Belum sampai ke tahap peresmian. Kalau mau diresmikan, nanti mungkin setelah seluruh tahapan multiyears ini selesai, bisa tiga tahun ke depan,” katanya.
Ia menyebutkan, hingga kini juga belum ada arahan resmi terkait OPD atau unsur pimpinan daerah mana yang akan lebih dulu menempati gedung tersebut. “Siapa yang masuk duluan, itu juga belum ada arahan dari Pak Sekda,” ujarnya.
Bahkan, jika gedung akan mulai dimanfaatkan dalam waktu dekat, ia menyebut kemungkinan hanya sebatas doa bersama sebelum serah terima resmi dilakukan. “Kalaupun mau ditempati, mungkin zikir-zikir saja dulu,” ucapnya sambil tersenyum.
Dari sisi fungsi ruang, bangunan yang telah selesai saat ini mencakup ruang Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, staf ahli, serta perangkat sekretariat. Sementara ruang resmi Wali Kota, sesuai rencana induk pembangunan, berada di bagian belakang kawasan dan belum sepenuhnya terbangun.
“Kalau untuk sekretariat, Pak Wali, Pak Wakil, dan Pak Sekda, sebenarnya yang sekarang sudah cukup. Tinggal kesiapan beliau saja kalau mau pindah, karena di atas juga masih sangat luas,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan secara perencanaan, pembangunan gedung kantor wali kota baru memang dirancang bertahap. Pemanfaatan penuh baru akan dilakukan setelah seluruh paket pembangunan rampung.
Setelah pekerjaan fisik selesai, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan akhir dan serah terima kepada OPD yang akan menggunakan gedung tersebut. Pihaknya akan memastikan proses ini dilakukan dengan cermat agar bangunan benar-benar siap digunakan.
“Kita ingin serah terima dalam kondisi baik, supaya nanti saat digunakan tidak menimbulkan persoalan di belakang hari,” katanya.
Dengan target penyelesaian kontrak pada akhir Desember dan lanjutan pembangunan multiyears di tahun-tahun berikutnya, Gedung Kantor Wali Kota Baru diharapkan menjadi pusat pemerintahan yang representatif, fungsional. Di samping itu, mampu menunjang pelayanan publik Kota Mataram dalam jangka panjang.
Sementara itu, Ketua Komisi III Bidang Infrastruktur DPRD Kota Mataram Abd Rachman menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Gedung Kantor Wali Kota Baru dalam pekan ini, untuk melihat langsung kondisi akhir proyek yang ditargetkan rampung 31 Desember 2025.
Ia menegaskan, sidak tersebut penting dilakukan guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai kontrak, terutama pada tahap finishing yang saat ini masih berlangsung. “Kami di Komisi III berencana turun langsung dalam waktu dekat dan melihat kondisi riil di lapangan, terutama pada pekerjaan finishing dan akses pendukungnya,” kata Abd Rachman.
Pria yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram ini mengungkapkan, meskipun laporan progres menunjukkan capaian fisik yang tinggi, pengawasan tetap diperlukan. Hal ini bertujuan agar tidak ada pekerjaan yang dikerjakan sekadar mengejar waktu tanpa memperhatikan mutu bangunan.
“Kalau secara progres memang kelihatannya sudah tinggi. Tapi kami ingin memastikan kualitasnya benar-benar terjaga, karena ini aset publik yang akan dipakai jangka panjang,” ujarnya.
Rachman juga menekankan, DPRD tidak hanya melihat aspek penyelesaian fisik, tetapi juga kesiapan fungsi gedung sebelum nantinya dimanfaatkan oleh pemerintah kota. “Kami ingin tahu sejauh mana kesiapan bangunan ini untuk difungsikan, ruang-ruang apa saja yang sudah siap, dan mana yang masih masuk tahap lanjutan. Jangan sampai nanti sudah diserahterimakan tapi masih banyak catatan,” tegasnya.
Baca Juga: Doa Bersama Sambut HUT NTB Ke-67, Ada 4.000 Kupon Makan Gratis
Ia menambahkan, hasil sidak nantinya akan menjadi bahan evaluasi Komisi III, sekaligus dasar memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota jika ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki sebelum proyek benar-benar dinyatakan selesai.
“Kalau ada yang perlu dibenahi, tentu akan kami sampaikan agar segera ditindaklanjuti,” katanya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin