LombokPost — Sejumlah kebijakan yang diambil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dalam pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai berhasil menghadirkan rasa aman, kelegaan, dan optimisme di kalangan aparatur. Bukan hanya soal status kerja, tetapi juga kepastian penghasilan, keadilan penilaian kinerja, hingga pendekatan kemanusiaan.
Berikut lima kebijakan utama yang menjadi sumber kebahagiaan PPPK di Kota Mataram:
1. Kontrak PPPK Diperpanjang Langsung Lima Tahun
“Kita memilih perpanjangan lima tahun dan itu dilakukan tanpa ragu oleh Pak Wali. Ini perpanjangan pertama sejak mereka diangkat pada 2021,”
— Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono
Pemkot Mataram mengambil langkah progresif dengan memperpanjang kontrak PPPK angkatan pertama formasi 2021 langsung selama lima tahun. Kebijakan ini menempatkan Mataram sebagai salah satu daerah terdepan dalam memberikan kepastian kerja jangka menengah bagi PPPK.
Keputusan tersebut menghapus kecemasan tahunan yang kerap dirasakan PPPK di daerah lain yang hanya memperoleh perpanjangan satu tahun.
Baca Juga: NTB Dikepung 578 Bencana Sepanjang 2025, Ternyata Bukan Gempa yang Paling Mematikan!
2. Gaji PPPK Aman dan Setara, Bahkan Lebih Tinggi dari PNS
“Gaji dan administrasi PPPK tetap berjalan normal. Anggarannya aman karena bersumber dari Dana Alokasi Umum,”
— Analis SDM BKPSDM Kota Mataram, Hidayatullah
Selain kepastian kontrak, jaminan penghasilan menjadi faktor penting ketenangan PPPK. Pemkot Mataram memastikan tidak ada pengurangan hak gaji dalam skema perpanjangan kontrak.
“Secara besaran, gaji PPPK setara, bahkan dalam beberapa komponen lebih tinggi dibanding PNS karena tidak ada potongan pensiun,” tambah Hidayatullah.
3. Evaluasi Kinerja Objektif, Bukan Alasan untuk Merumahkan
“Kalau kinerjanya baik dan disiplin terpenuhi, tidak ada alasan mencari-cari kesalahan hanya untuk merumahkan mereka,”
— Taufik Priyono
Evaluasi PPPK di Kota Mataram dilakukan melalui mekanisme resmi, mulai dari pengisian SKP, laporan e-Kinerja bulanan, hingga penilaian atasan langsung. Sistem ini memberi rasa keadilan karena penilaian didasarkan pada kinerja nyata, bukan pertimbangan subjektif.
Evaluasi tahunan tetap dilakukan sebagai bentuk kontrol profesionalisme, namun tanpa menciptakan tekanan psikologis berlebihan.
Kebijakan tersebut disambut positif para PPPK. Fathul Arifin, guru SDN 21 Cakranegara, mengaku keputusan perpanjangan lima tahun memberi rasa aman yang nyata.
“Awalnya kami sempat cemas karena di daerah lain hanya diperpanjang satu tahun. Ketika di Mataram langsung lima tahun, rasanya jauh lebih tenang,” ujarnya.
Menurut Fathul, kebijakan ini menjadi motivasi besar untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan publik.
Dengan lima kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Mataram dinilai berhasil menunjukkan model kepemimpinan yang tegas dalam keputusan, rasional dalam anggaran, dan humanis dalam pelaksanaan—sebuah kombinasi yang membuat PPPK bekerja bukan dalam kecemasan, melainkan dengan rasa aman dan tanggung jawab.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin