Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dewan Herman: Full-Day School Jangan Dibuat Ujuk-Ujuk, Anak Bisa Stres!

Lalu Mohammad Zaenudin • Senin, 12 Januari 2026 | 23:25 WIB
Herman
Herman

LombokPost – Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram Herman, menegaskan penerapan full-day school tidak bisa dijalankan secara tergesa-gesa tanpa kajian matang dan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat. Herman menekankan, pada prinsipnya tidak menolak konsep sekolah sepanjang hari. 

Namun, setiap kebijakan publik, terutama yang menyangkut anak-anak, wajib didahului kajian akademis yang jelas serta dasar hukum yang kuat. “Jangan ujuk-ujuk. Harus ada kajian dulu, tujuan kebijakannya apa, gol-nya ke mana, itu harus dijelaskan ke publik,” ujarnya, Minggu (11/1). 

Ia menilai, meski masih berstatus uji coba, wacana full-day school sudah memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Pro dan kontra mencuat, terutama di kalangan orang tua murid dan guru. 

Menurut Herman, kondisi ini menunjukkan lemahnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah sebelum kebijakan dilempar ke ruang publik. Ia, juga memberi perhatian serius pada aspek psikologis anak. 


Baca Juga: HSBC Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen pada 2026

Ia mengingatkan beban belajar sepanjang hari tidak bisa disamaratakan untuk semua jenjang. “Psikologis anak SD, terutama kelas 1 sampai 3, itu berbeda. Jangan dipaksakan. Jangan gagah-gagahan bikin program,” tegasnya.

Dalam serapan aspirasinya salah satu kegelisahan yang paling banyak disampaikan terganggunya pendidikan keagamaan anak. Banyak orang tua mengeluhkan anak-anak mereka sudah terdaftar di TPA atau TPQ dengan jadwal mengaji sore hari. 

“Ini yang membuat masyarakat bingung. Anak-anak sudah terikat kegiatan pengajian, sementara sekolah diperpanjang sampai sore,” katanya.

Herman mengungkapkan, dalam rapat kerja dengan Dinas Pendidikan, dirinya termasuk yang pertama meminta agar program full-day school ditinjau ulang. Ia mempertanyakan dasar hukum kebijakan tersebut, apakah bersumber dari peraturan presiden, instruksi menteri, peraturan teknis pendidikan dasar-menengah, atau sekadar kebijakan kepala daerah. 

Baca Juga: Warga Pesisir Mataram Diingatkan Waspada! Gelombang Rob dan Cuaca Ekstrem Mengancam

“Program harus jelas dasar hukumnya dan kajiannya,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar uji coba tidak dilakukan secara masif. Menurutnya, jika memang harus diuji, cukup satu kecamatan atau satu sekolah sebagai sampel. 

Dari sana, pemerintah bisa menilai dampak positif dan negatifnya sebelum mengambil keputusan lebih luas. Terkait teknis pelaksanaan, Herman menyebut pihaknya mendapat penjelasan siswa kelas 1 dan 2 SD tidak akan mengikuti full-day school.

Meski demikian, ia menilai pemerintah tetap harus menyiapkan sistem secara matang dan menjelaskannya secara terbuka kepada masyarakat. “Agar tidak menimbulkan salah tafsir,” tekannya. 

Baca Juga: DPRD Tegaskan: Penertiban Manusia Silver Harus Disertai Pembinaan Permanen

Herman menilai jam belajar hingga sekitar pukul 15.00 masih relatif bisa diterima. Namun jika diperpanjang hingga pukul 16.00 atau 17.00, hal itu perlu dipikirkan ulang karena berpotensi mengganggu aktivitas sosial dan pendidikan nonformal anak. 

“Waktu belajar itu harus bijak. Jangan sampai anak-anak stres,” katanya.

Ia menegaskan, pada dasarnya akan mendukung setiap kebijakan yang benar-benar berpihak pada kualitas pendidikan dan kepentingan terbaik anak. Namun dukungan itu, kata Herman, hanya bisa diberikan jika kebijakan disusun dengan kajian yang kuat, sosialisasi yang masif, serta mempertimbangkan seluruh aspirasi masyarakat—baik yang pro maupun yang kontra.

“Pendidikan anak-anak kita terlalu penting untuk diputuskan secara instan,” pungkasnya.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#full day school #sosialisasi kebijakan #DPRD Mataram #pendidikan anak #kajian akademik