Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wiska Kritik Keras Smart City Mataram, Diskominfo Pilih Diskusi Offline

Lalu Mohammad Zaenudin • Rabu, 11 Februari 2026 | 15:34 WIB
I Gede Wiska
I Gede Wiska


LombokPost — Sorotan terhadap minimnya pembaruan sejumlah portal digital Pemerintah Kota Mataram terus bergulir. Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram I Gede Wiska, menilai kondisi tersebut menunjukkan implementasi smart city belum berjalan optimal dan perlu evaluasi serius.

“Smart city itu ukurannya bukan sekadar konsep atau penghargaan,” katanya, Selasa (10/2).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, konsep smart city tidak cukup hanya pada pengakuan administratif atau penghargaan, tetapi harus tercermin pada kualitas layanan publik berbasis data yang benar-benar dirasakan masyarakat. “Bagaimana layanan publik meningkat dan kualitas hidup masyarakat membaik. Salah satu indikatornya adalah ketersediaan data yang ter-update dan terbuka,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan ini.

Ia mencontohkan hasil penelusuran terhadap portal Satu Data Kota Mataram yang dinilai belum menunjukkan pembaruan signifikan. “Saya cek langsung, portalnya terbuka tetapi informasinya nyaris tidak ada pembaruan. Kalau data tidak diperbarui, masyarakat akan kesulitan mengakses informasi,” ujarnya.

Selain itu, Wiska juga menyoroti layanan keamanan siber MATARAMKOTA-CSIRT. Portal itu terakhir diperbarui pada 30 September 2025. 


Baca Juga: AC Milan Wajib Sapu Bersih 4 Laga Mendatang

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerentanan keamanan informasi pemerintah daerah. “Keamanan siber itu harus selalu ter-update. Kalau terakhir diperbarui beberapa bulan lalu, perlu dipertanyakan bagaimana pengelolaannya dan sejauh mana kesiapan sistem melindungi data pemerintah,” kritiknya.

Wiska menegaskan, salah satu pilar utama smart city adalah integrasi data lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Sistem digital seharusnya mampu menghubungkan berbagai aplikasi pelayanan publik.

“Sehingga pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara terukur,”paparnya. 

Ia memberi contoh sederhana, laporan masyarakat terkait sampah atau gangguan layanan publik. Seharusnya langsung masuk ke sistem, diteruskan ke OPD terkait, serta dilengkapi target waktu penyelesaian yang dapat dipantau.

“Harus ada alur yang jelas, ke OPD mana laporan masuk, berapa lama penyelesaiannya, dan masyarakat bisa memantau progresnya. Itu esensi pelayanan publik berbasis teknologi,” tegasnya.

Namun layanan ini, masih jauh dari sistem yang dibangun Diskominfo Kota Mataram. Selain integrasi layanan, ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi keamanan kota, termasuk pemantauan berbasis kamera pengawas serta integrasi sistem informasi lintas sektor.

Menurutnya, jika pembaruan data dan integrasi sistem belum berjalan konsisten, maka klaim kesiapan sebagai kota cerdas perlu dikaji ulang. “Jangan sampai kita hanya mengejar pengakuan sebagai smart city, tetapi di dalamnya masih banyak hal yang belum siap,” ujarnya.

Wiska juga menyinggung aspek penggunaan anggaran pengembangan sistem digital pemerintah. Ia menilai keberlanjutan pembaruan layanan seharusnya menjadi prioritas jika memang tersedia dukungan pembiayaan.

“Kalau program digital ini berjalan, pembaruan data harus terus dilakukan. Kalau tidak, publik bisa mempertanyakan keseriusan pengelolaannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama penerapan konsep kota cerdas adalah meningkatkan respons pelayanan publik.  Tujuannya agar masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada jalur informal untuk mendapatkan penanganan cepat.

“Dengan sistem digital yang terintegrasi, laporan masyarakat seharusnya langsung direspons. Jangan sampai aduan lebih cepat ditindaklanjuti ketika disampaikan melalui pihak tertentu,” ujarnya.

Wiska menegaskan, sebelum mengejar penghargaan, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh infrastruktur digital. Begitu juga integrasi data, serta kualitas layanan publik benar-benar berjalan efektif.

“Kalau sistemnya sudah berjalan baik dan pelayanan publik meningkat, pengakuan itu akan datang dengan sendirinya,” tandasnya.

Menanggapi kritikan dari kalangan komisi 3 atas kondisi riil instrumen pembentuk bangunan kota cerdas, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram M Ramadhani memilih irit bicara. Ia beralasan tak ingin berbalas pantun di ruang publik dan mengajak pihak terkait untuk berdiskusi secara langsung. 

Ramadhani juga menyayangkan pola konfirmasi yang tidak dilakukan secara bersamaan dalam satu berita. Menurutnya, dalam teori jurnalistik, prinsip cover both side seharusnya dilakukan saat berita tersebut naik, bukan pada hari yang berbeda atau sebagai konfirmasi di belakang.

“Maaf, tiyang (saya, Red) tidak mau 'berdiskusi' di publik. Lebih baik diskusi offline. Kurang elok berbalas pantun, tiyang senyum saja," ujar Ramadhani.

Ramadhani mengisyaratkan adanya ketimpangan pemahaman mengenai konsep pembangunan teknologi di ibu kota. Ia menilai ada keterbatasan pemahaman dari narasumber terkait perbedaan mendasar antara program smart city dengan sistem pemerintahan digital. 

Dua hal tersebut merupakan entitas yang berbeda namun sering kali dicampuradukkan dalam penilaian publik. Terkait desakan evaluasi menyeluruh terhadap portal layanan digital yang dianggap kedaluwarsa oleh dewan, Ramadhani mengaku siap memberikan penjelasan lebih mendalam. 

Namun, ia meminta jeda waktu sebelum memberikan keterangan teknis secara utuh kepada media. “Kasih jeda waktu biar beberapa hari dulu, baru tiyang beri pemahaman bedanya smart city dengan pemerintahan digital. Ada keterbatasan pemahaman narasumber terkait program smart city,” imbuhnya.

 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#MATARAMKOTA CSIRT #Smart City Mataram #portal Satu Data #I Gede Wiska #Diskominfo Mataram