LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tancap gas mengusulkan Taman Mayura masuk dalam daftar situs Geopark Nasional. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat perlindungan cagar budaya sekaligus membuka kran anggaran dari pemerintah pusat untuk revitalisasi kawasan bersejarah di jantung Cakranegara tersebut.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menegaskan, peningkatan status administratif ini menjadi prioritas utama. Selama ini, aset-aset budaya di Mataram dinilai belum maksimal mendapatkan dukungan fiskal nasional karena terkendala masalah registrasi. Dari sekian banyak situs, baru Taman Narmada yang tercatat secara resmi di level nasional.
“Penting bagi kita untuk melakukan penguatan status ini. Tujuannya jelas, untuk memperbaiki tata kelola sekaligus membuka akses dukungan anggaran dari pusat. Kita ingin ada kebijakan fiskal yang lebih berpihak pada pelestarian budaya kita,” kata Mohan.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Janjikan Anggaran untuk Revitalisasi Taman Mayura
Taman Mayura yang dibangun oleh Raja Anak Agung Made Karangasem pada tahun 1866 ini berdiri di atas lahan seluas 3,39 hektare. Kompleks berbentuk persegi panjang ini menyimpan rekam jejak sejarah panjang Kerajaan Karangasem di Lombok. Namun, tantangan pemeliharaan selama ini kerap terbentur pada keterbatasan APBD kota.
Mohan mengakui, aspirasi masyarakat terkait pengelolaan Mayura terus mengalir. Masyarakat berharap pemeliharaan melalui dinas terkait bisa lebih ditingkatkan. Dengan masuknya Mayura ke dalam jaringan Geopark Nasional, pola pengelolaan dipastikan akan berubah menjadi lebih profesional dan terintegrasi dengan standar pelestarian internasional.
“Tentu aspirasi itu menjadi pertimbangan kita. Kedepan, kebijakan anggaran akan kita arahkan agar lebih berpihak ke sana (pelestarian),” imbuhnya.
Hal ini merupakan dorongan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, saat melakukan kunjungan kerja ke Mataram, Rabu (11/2) lalu. Dirinya menyatakan komitmennya untuk mengawal proses registrasi ini hingga ke Kementerian Kebudayaan.
“Kalau sudah teregistrasi dengan nomenklatur yang jelas, pengajuan anggaran akan jauh lebih mudah. Pusat memiliki perhatian besar pada situs-situs yang sudah terdaftar secara nasional,” tegasnya.
Politisi asal NTB ini menambahkan, pada tahun 2026 ini, diharapkan pembentukan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) unit NTB yang berdiri mandiri segera terealisasi. Kehadiran BPK unit mandiri ini akan mempermudah koordinasi teknis antara daerah dan pusat tanpa harus melalui birokrasi yang panjang.
Selain Taman Mayura, Pemkot Mataram juga tengah menyiapkan dokumen pengajuan untuk situs penting lainnya, yakni Pura Meru dan Makam Loang Baloq. Ketiga situs ini dianggap sebagai segitiga emas budaya Mataram yang memiliki nilai historis, kultural, dan religi yang sangat kuat.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin