Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ichsan: Dewan Tidak Pernah Dilibatkan dalam Keputusan Tarif PDAM

Lalu Mohammad Zaenudin • Senin, 16 Maret 2026 | 13:58 WIB

MEMBAWA MISI: Anggota DPRD Kota Mataram yang baru HM Nurul Ichsan bersama istri berpose usai pelantikan DPRD di Hotel Lombok Raya, beberapa waktu lalu.
MEMBAWA MISI: Anggota DPRD Kota Mataram yang baru HM Nurul Ichsan bersama istri berpose usai pelantikan DPRD di Hotel Lombok Raya, beberapa waktu lalu.

LombokPost - Anggota DPRD Kota Mataram M. Nurul Ichsan juga menegaskan DPRD tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan kenaikan tarif air bersih PT Air Minum Giri Menang (AMGM).


Menurut politisi Fraksi PKS tersebut, persoalan itu sempat menjadi pembahasan panjang dalam rapat pleno DPRD sebelum Ramadan.


“Waktu rapat pleno sebelum puasa itu kita bahas cukup panjang soal kenaikan ini. Ternyata keputusan kenaikan tarif itu diambil melalui rapat pemegang saham bersama PDAM. Dewan tidak pernah dilibatkan,” ujarnya, Minggu (15/3). 


Ia mengatakan, sejumlah anggota DPRD sempat mempertanyakan mekanisme pengambilan keputusan tersebut karena dewan hanya menerima pemberitahuan setelah kebijakan ditetapkan.
“Kita kemarin sempat protes juga. Kenapa dewan tidak diajak bicara sejak awal. Kami hanya diberi pemberitahuan saja setelah semuanya diputuskan,” katanya.


Ichsan menegaskan DPRD bahkan sempat memperjelas posisi tersebut di hadapan wartawan agar tidak muncul kesan bahwa dewan ikut menyetujui kenaikan tarif.


“Kita tegaskan juga waktu itu bahwa dewan tidak pernah menyetujui kenaikan ini. Jangan sampai masyarakat mengira DPRD yang menyetujui,” ujarnya.


Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Mataram juga sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PDAM untuk meminta penjelasan terkait rencana penyesuaian tarif tersebut.


Namun ia mengakui bahwa secara aturan keputusan tersebut memang merupakan kewenangan pemegang saham.


“Informasinya memang itu merupakan hak pemegang saham. Jadi posisi dewan seperti hanya diberi tahu saja,” katanya.


Meski demikian, Ichsan menilai DPRD tetap memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, terutama di tengah meningkatnya berbagai kebutuhan hidup.


“Sekarang semua serba naik. Sembako naik, pajak naik, retribusi juga naik. Sekarang tarif air juga ikut naik,” ujarnya.


Karena itu, ia berencana membawa persoalan tersebut kembali dibahas di internal Komisi II DPRD Kota Mataram.


“Nanti hari Senin kita masuk. Saya akan sampaikan di Komisi II supaya kita bisa rapat membahas hal ini, termasuk melihat bagaimana respon masyarakat,” katanya.


Ia bahkan menyebut kenaikan tarif tersebut terasa seperti “kado” yang kurang menyenangkan bagi masyarakat menjelang Lebaran.


“Kesannya seperti THR untuk masyarakat justru kenaikan tarif,” ujarnya. 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Air bersih Mataram #Komisi II DPRD #Kenaikan tarif air #DPRD Kota Mataram #Tarif PDAM Giri Menang