LombokPost - Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram Afifian Adnan menilai penyesuaian tarif air bersih PT Air Minum Giri Menang (AMGM) harus dibarengi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, dari pemaparan pihak perusahaan daerah, kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih di tengah kondisi operasional yang terus meningkat.
“Dari pemaparan PTAM, penyesuaian tarif ini memang bukan langkah yang mudah di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu. Namun langkah ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dan operasional perusahaan,” ujarnya, Minggu (15/3).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara transparan dan diikuti perbaikan layanan kepada pelanggan.
“Selama dilakukan secara transparan, terukur, dan diiringi peningkatan kualitas layanan, kami memandang ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja perusahaan,” katanya.
Afifian juga menekankan bahwa kepentingan masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama.
“Yang penting pelayanan air bersih tetap berjalan baik dan berkelanjutan, tetapi di sisi lain kepentingan masyarakat juga harus menjadi prioritas. Karena itu kami berharap penyesuaian tarif ini benar-benar dibarengi perbaikan jaringan dan pelayanan yang lebih maksimal kepada pelanggan,” tegasnya.