LombokPost - Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram Misban Ratmaji mengusulkan agar kenaikan tarif air bersih PT Air Minum Giri Menang (AMGM) sebaiknya ditunda sampai kondisi ekonomi masyarakat lebih stabil.
Politisi Partai Hanura itu menilai momentum kenaikan tarif saat ini kurang tepat karena masyarakat sedang menghadapi berbagai tekanan ekonomi.
“Prinsipnya kami menilai situasi sekarang kurang tepat untuk menaikkan tarif apapun. Kondisi ekonomi masyarakat sedang berat,” ujarnya, Minggu (15/3).
Namun ia mengakui DPRD tidak memiliki kewenangan langsung untuk membatalkan kebijakan tersebut karena keputusan berada di tangan pemegang saham, yakni kepala daerah.
“Keputusan itu sudah ditandatangani oleh Wali Kota dan Bupati selaku pemegang saham. Jadi DPRD tidak berada pada posisi untuk membatalkan,” katanya.
Meski demikian, Misban berharap kebijakan tersebut setidaknya dapat ditunda hingga kondisi ekonomi masyarakat lebih memungkinkan.
“Harapan kami sebenarnya agar kenaikan ini bisa ditunda dulu sampai situasi masyarakat lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa penyesuaian tarif seharusnya diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
“Kalau tarif dinaikkan, pelayanan juga harus lebih baik. Jangan sampai kenaikan tarif berjalan lebih dulu sementara pelayanan masih tertinggal,” tegasnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin