LombokPost - Pemanfaatan layanan kesehatan di lingkungan perkantoran mulai menunjukkan peran strategis. Dalam tiga bulan terakhir, poliklinik Unit Pelayanan Kesehatan Perkantoran (UPKP) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mencatat total 121 kunjungan pasien.
“Total kunjungan selama tiga bulan mencapai 121,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr. Emirald Isfihan, Minggu (5/4).
Data kunjungan menunjukkan tren yang relatif stabil pada awal tahun. Pada Januari tercatat 49 kunjungan, meningkat tipis pada Februari menjadi 50 kunjungan, dan menurun pada Maret menjadi 22 kunjungan.
“Ini angka yang cukup baik untuk ukuran layanan kesehatan berbasis instansi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mayoritas pasien berasal dari internal Kejari Mataram. Selain itu, layanan juga dimanfaatkan oleh masyarakat yang berkunjung serta unsur TNI yang bertugas di lingkungan kejaksaan.
“Pasien yang dilayani berasal dari staf internal kejari sebanyak 92 orang, juga masyarakat yang berkunjung dan unsur TNI yang ditempatkan di kejari,” jelasnya.
Dari hasil pencatatan medis, terdapat 10 jenis penyakit terbanyak yang ditangani selama periode tersebut. Keluhan didominasi oleh penyakit otot dan gangguan pernapasan.
Myalgia atau nyeri otot menempati urutan pertama dengan 12 kasus. Disusul infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dengan 5 kasus.
Baca Juga: RKPD 2027 Fokus Sampah, Anggaran Diproteksi Khusus
Selain itu, keluhan lain yang tercatat antara lain: Sindrom sakit kepala lainnya 4 kasus; ISPA multipel (tidak spesifik) 3 kasus; Sakit kepala umum 3 kasus.
Berikutnya, dermatitis kontak alergi 2 kasus; Hipertensi primer 2 kasus; Nyeri punggung bawah 2 kasus; Arthritis lainnya 2 kasus.
“Paling banyak keluhan myalgia sama ISPA,” kata dr. Emirald.
Jika ditarik lebih jauh, pola penyakit tersebut menggambarkan karakteristik khas pekerja perkantoran. Myalgia berkaitan dengan aktivitas fisik berulang, posisi kerja, serta kelelahan otot.
“Sementara ISPA menunjukkan adanya faktor lingkungan, seperti mobilitas tinggi, paparan udara, hingga interaksi intens antarindividu,” ucapnya.
Namun, Dinas Kesehatan memberi perhatian khusus pada munculnya penyakit tidak menular dalam data tersebut. “Yang menjadi atensi adalah ada pasien hipertensi yang harus diedukasi untuk rutin mengontrol penyakitnya,” tegasnya.
Menurutnya, hipertensi menjadi sinyal awal yang tidak boleh diabaikan. “Ini berkaitan dengan risiko penyakit kronis yang lebih serius,” ucapnya.
dr. Emirald menilai, keberadaan UPKP di lingkungan kerja menjadi instrumen penting dalam mendeteksi dini kondisi kesehatan pegawai. Selama ini, banyak pekerja yang baru memeriksakan diri setelah kondisi memburuk.
“Dengan adanya layanan di tempat kerja, akses menjadi lebih mudah dan cepat,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi konsistensi tenaga medis dari Puskesmas Karang Pule yang terus memberikan pelayanan. “Saya mengapresiasi pemanfaatan yang sangat baik dengan jumlah kunjungan mencapai 121, termasuk konsistensi petugas medis dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kritik Keras, Program Kebersihan Dinilai Sekadar Seremonial
Lebih jauh, dr. Emirald berharap model layanan ini bisa direplikasi di instansi lain, baik pemerintah maupun swasta. Menurutnya, pendekatan kesehatan berbasis lingkungan kerja dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara luas.
“Kami harapkan ini juga dilakukan oleh instansi lain untuk sama-sama berkontribusi dalam menyehatkan masyarakat,” katanya.
Dalam konteks kebijakan nasional, UPKP juga dinilai memiliki peran penting dalam menekan angka Penyakit Tidak Menular (PTM) yang saat ini menjadi fokus pemerintah. “UPKP kita harapkan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya mengatasi Penyakit Tidak Menular yang saat ini menjadi konsen pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Gde Made Pasek Swardhayana menjelaskan, pengelolaan layanan Poliklinik Adhyaksa Sehat berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Mataram. Tenaga medis didatangkan dari Puskesmas Karang Pule.
“Pelayanan meliputi pemeriksaan dokter, laboratorium, dan pengobatan,” jelasnya.
Layanan dan jam operasional poliklinik akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan. Selain melayani pegawai dan masyarakat, poliklinik ini juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung proses penegakan hukum.
“Pada saat penerimaan tersangka, baik tahap dua maupun persiapan pelimpahan perkara, pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan di sini,” ujarnya. (zad/r9)
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin