Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Efek Ramadan! Pajak Restoran Mataram Tembus Rp11,28 Miliar

Sanchia Vaneka • Senin, 6 April 2026 | 21:10 WIB
SUMBER PENDAPATAN: Seorang mahasiswi tengah makan di sebuah restoran di Kota Mataram, beberapa waktu lalu.
SUMBER PENDAPATAN: Seorang mahasiswi tengah makan di sebuah restoran di Kota Mataram, beberapa waktu lalu. (CHIA/LOMBOK POST)

  

LombokPost — Kinerja penerimaan pajak daerah pada triwulan I tahun 2026 menunjukkan tren positif. Hingga pengujung Maret, realisasi pendapatan tercatat berjalan beriringan dengan target.

 

“Dari datanya sudah on the track. Kalau kita bagi rata per triwulan itu 25 persen, dan sekarang kita sudah mendekati itu. Bahkan kalau hitungan kasar sekarang sudah masuk 23 persen. Kami tidak khawatir karena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saja belum kita cetak tagihannya,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Achmad Amrin, Senin (6/4). 

 

Berdasarkan data BKD, total target pajak daerah sepanjang tahun 2026 ditetapkan Rp 311,54 miliar. Hingga posisi 25 Maret 2026, realisasi penerimaan telah menyentuh angka Rp 69,11 miliar atau setara dengan 22,21 persen.

 

“Secara kalkulasi teknis, pembagian rata per kuartal idealnya menyentuh 25 persen. Dengan angka 22,21 persen di akhir Maret,” jelasnya. 

 

Amrin menjelaskan, pola penerimaan di setiap triwulan secara konsisten berada di atas 20 persen. Hal ini menunjukkan kepatuhan wajib pajak serta efektivitas sistem pemungutan tetap terjaga sejak awal tahun anggaran bergulir.

 Baca Juga: Workshop Kepemimpinan Siswa Resmi Dimulai, SMAN 9 Mataram Siapkan Pemimpin Masa Depan

Sejumlah jenis pajak memberikan kontribusi signifikan dalam mendongkrak angka realisasi. Pajak Hotel, misalnya, menyumbang Rp 5,99 miliar khusus pada bulan Maret, sehingga total realisasinya menjadi Rp 8,54 miliar.

 

Namun, yang paling menonjol Pajak Restoran. Sektor kuliner mencatatkan realisasi sebesar Rp 11,28 miliar atau 25,65 persen dari target. 

 

Melejitnya angka ini tidak lepas dari momentum bulan suci Ramadan. Aktivitas buka puasa bersama (bukber) di hotel maupun restoran-restoran besar menjadi motor penggerak utama.

 

“Bisa dilihat datanya untuk pajak restoran bulan kemarin naik sekitar 20 persen dari kondisi normal. Momen bukber sangat berpengaruh besar,” ungkapnya.

 

Selain itu, sektor lain yang tetap stabil menjadi tulang punggung adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan realisasi Rp 13,26 miliar 27,64 persen. Sementara itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp 10,34 miliar atau 24,55 persen.

 

Baca Juga: Momen Khidmat Haul ke-11 TGH Musthafa Kamal di Sekarbela, Dihadiri Gubernur NTB Hingga Tokoh Agama


Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), realisasi saat ini masih berada di angka Rp 1,61 miliar atau di bawah 10 persen. Hal ini dianggap lumrah oleh pihak BKD karena karakteristik PBB yang bersifat musiman.

 

“PBB biasanya baru melonjak tajam saat mendekati jatuh tempo pada bulan Agustus. Saat ini, tagihan atau SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) memang belum kami distribusikan ke masyarakat,” jelasnya.

 

Meski angka-angka tersebut menunjukkan tren hijau, BKD tidak ingin berpuas diri. Langkah optimalisasi terus digeber melalui pemutakhiran data.

 

Sejak awal tahun, petugas BKD telah melakukan pendataan ulang di wilayah Kecamatan Sekarbela. Saat ini, fokus pengawasan beralih ke sektor restoran.

 

Amrin mencatat banyak bermunculan restoran baru serta fenomena Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun memiliki standar pelayanan dan omzet layaknya restoran.

 

Baca Juga: Genjot PAD, Cara Sakti Wakil Bupati Nurul Adha Selamatkan PPPK Lombok Barat


“Bahkan, ada fenomena PKL tapi kelas restoran. Itu yang akan kita sasar dan tertibkan pendataannya agar masuk ke sistem pajak daerah. Semua sektor adalah primadona bagi kami,” tegasnya.

 

Senada dengan itu, Kepala BKD Kota Mataram M Ramayoga memastikan, pihaknya akan terus bekerja keras menjaga stabilitas PAD. Ia menegaskan koordinasi lintas sektor dan pengawasan lapangan menjadi kunci agar tren positif di triwulan I ini dapat berlanjut ke triwulan-triwulan berikutnya.

 

“Sumbangan PAD dari sektor pajak daerah sejauh ini cukup positif. Sejak awal tahun kami sudah instruksikan tim untuk bekerja maksimal agar target tahun 2026 ini bisa terlampaui,” pungkasnya. (chi/r9)

 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#PAD Kota Mataram #Pajak Restoran