LombokPost — Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, melakukan tinjauan langsung ke lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang diproyeksikan menjadi makam sentral Kota Mataram pada Senin (13/4). Berlokasi di kawasan strategis terusan Jalan Bung Hatta, Monjok, lahan seluas dua hektare ini tengah dipersiapkan secara intensif sebelum peresmian resminya.
Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur fisik serta kematangan tata kelola. Rencananya, TPU ini akan mengusung identitas khusus dengan nama "Makam HARUM".
Fokus pada Pelayanan Kemanusiaan dan Tata Ruang
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa keberadaan makam bukan sekadar urusan lahan parkir jenazah, melainkan bagian dari pelayanan publik yang krusial.
"TPU ini harus menjadi bagian dari pelayanan kemanusiaan. Pengelolaannya wajib tertib, layak, dan terintegrasi dengan tata ruang kota tanpa mengabaikan nilai lingkungan," tegas Mohan.
Ia juga menginstruksikan agar aspek kenyamanan, kebersihan, dan aksesibilitas masyarakat menjadi prioritas utama. Untuk memperkuat identitas visual, Makam HARUM akan dilengkapi dengan ornamen estetik serta sentuhan kaligrafi Arab dan Indonesia.
Percepatan Infrastruktur dan Keamanan
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, M. Nazaruddin Fikri, menyatakan kesiapannya menindaklanjuti arahan tersebut. Beberapa poin teknis yang kini sedang dikebut antara lain:
• Revitalisasi Fisik: Pengecatan ulang pagar tembok dan pembangunan prasasti peresmian.
• Peningkatan Keamanan: Pemasangan pagar keliling berbahan BRC untuk menjaga keamanan kawasan, terutama saat malam hari.
• Sentuhan Seni: Koordinasi dengan Bagian Kesra terkait detail penggunaan kaligrafi pada ornamen makam.
Baca Juga: Tak Sesuai Ekspektasi, AC Milan Siap Jual Pervis Estupinan, Rafael Leao juga dalam Sorotan
Sistem Tata Kelola dan Retribusi Modern
Dari sisi administrasi, Pemerintah Kota Mataram tengah menyusun draf tata tertib pemakaman melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal). Langkah ini diambil untuk memberikan payung hukum yang jelas mengenai tarif dan standar layanan.
"Kami sedang menyiapkan kelembagaan berupa UPTD dengan melibatkan yayasan pemakaman yang sudah berpengalaman demi pengelolaan yang lebih profesional," ungkap Fikri.
Investasi Layanan Pemakaman di Berbagai Titik
Tak hanya Makam HARUM, Pemkot Mataram juga tengah melakukan penataan makam di beberapa lokasi lain sebagai bentuk investasi layanan jangka panjang, di antaranya:
1. Perluasan Makam Karang Bata.
2. Pengadaan lahan makam di Babakan dan Gomong.
3. Penuntasan konstruksi Makam Pandansalas.
4. Penataan makam di Bertais dan belakang Jalan Bung Karno melalui dukungan BAZNAS.
Setelah seluruh proses finalisasi dan penataan estetika rampung, Wali Kota Mataram dijadwalkan akan segera meresmikan penggunaan Makam HARUM sebagai fasilitas publik utama di Kota Mataram.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin