LombokPost - Sejumlah massa yang tergabung dalam Suara Mahasiswa untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA) NTB dan LSM NTB Corruption Watch (NCW) menggedor Kantor Wali Kota Mataram. Mereka menyuarakan ketidakpercayaan terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai mandul menghadapi maraknya aktivitas ilegal.
Dalam aksinya, massa menyoroti kontradiksi antara visi Mataram "HARUM" (Harmonis, Aman, Ramah, Unggul, Mandiri) dengan realitas di lapangan. Mereka menengarai adanya praktik pembiaran terhadap keberadaan kafe ilegal, kos-kosan tanpa izin, hingga arena judi sabung ayam yang beroperasi secara terbuka.
“Kondisi penegakan hukum di Mataram saat ini berada pada titik memprihatinkan. Bagaimana mungkin kota ini disebut 'Harum' jika aktivitas ilegal yang mencederai ketertiban umum dibiarkan masif terjadi? Ini adalah krisis implementasi Perda,” kata Korlap Aksi Fathurrahman, Rabu (15/4).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dugaan kuat sedikitnya 15 titik kafe ilegal yang masih bebas beroperasi di wilayah Kota Mataram. Selain itu, praktik judi sabung ayam atau gocekan terdeteksi di 8 titik.
Aksi ini merupakan rentetan gerakan setelah sebelumnya massa melakukan tuntutan serupa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar). Fathurrahman menekankan, lemahnya pengawasan dan ketiadaan tindakan tegas dari aparat penegak Perda memunculkan dugaan adanya main mata atau pembiaran yang terstruktur.
“Kami mendesak penutupan permanen seluruh kafe ilegal dan kos-kosan tanpa izin. Jangan ada tebang pilih. Negara tidak boleh kalah oleh pelanggar hukum,” imbuhnya.
LSM NCW juga memberikan ultimatum kepada pemkot untuk segera melakukan pembersihan terhadap praktik perjudian sabung ayam yang dinilai merusak tatanan sosial. Menurutnya, jika pembiaran ini terus berlanjut, wibawa pemerintah daerah akan jatuh dan kepercayaan publik akan hilang.
“Tagline 'HARUM' akan menjadi sekadar slogan kosong tanpa realisasi jika tidak ada keberanian menindak pelanggaran. Kami menuntut tindakan nyata, bukan hanya janji normatif,” pungkasnya.
Massa mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan tidak segera dieksekusi oleh pihak berwenang. Sementara itu, Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang yang menerima massa aksi menyatakan aspirasi tersebut merupakan masukan berharga demi kebaikan ibu kota.
Martawang menegaskan, kota adalah rumah bersama yang harus dijaga ketertiban dan marwahnya. Pihaknya mengaku terbuka terhadap kritik dan saran, terutama yang berkaitan dengan penegakan supremasi hukum dan aturan daerah.
Baca Juga: Eksekusi 3 SPBU Lombok Utara Diwarnai Kericuhan, Bagaimana Nasib Stok BBM Warga?
“Kami menerima semua saran, masukan, dan kritik yang disampaikan. Pada prinsipnya, tujuan kita sama, yakni untuk kebaikan Kota Mataram sebagai rumah kita semua,” kata Lalu Martawang di hadapan massa aksi.
Menindaklanjuti data yang dipaparkan korlap aksi mengenai 15 titik kafe ilegal, Martawang meminta detail informasi tersebut untuk segera diverifikasi. Ia memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap usaha-usaha yang terbukti melanggar aturan, tidak memiliki izin, maupun yang beroperasi di luar etika dan norma sosial.
“Mana saja kafe yang tidak memiliki izin, mana yang melanggar, dan tidak taat asas. Semua yang berada di luar etika dan aturan akan kami pelajari secara seksama,” imbuhnya.
Mengenai sanksi, Martawang menjelaskan, pemkot akan menempuh prosedur sesuai regulasi yang berlaku. Langkah awal yang akan diambil
pemberian surat teguran secara bertahap kepada para pemilik usaha nakal tersebut.
Namun, ia menegaskan pemerintah akan bersikap tanpa kompromi jika tahapan pembinaan tersebut diabaikan. Pihaknya tidak segan mengambil tindakan represif berupa penutupan paksa jika pelanggar tidak kunjung melakukan penyempurnaan atau mengurus perizinan sesuai ketentuan.
“Semuanya dilakukan secara bertahap. Tetapi, terhadap kesalahan yang sudah diberikan teguran namun tidak dilakukan penyempurnaan, maka akan kami berikan ultimatum tegas,” tandasnya. (chi/r9)