LombokPost – Jika tak ada aram melintang, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, akan menggelar pelantikan untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang lowong pada pekan depan. Fokus utama kali ini adalah mengisi jabatan Inspektur pada Inspektorat Kota Mataram, serta beberapa posisi eselon II dan III yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
“Rencananya pelantikan akan kita lakukan pekan depan. Utamanya untuk mengisi jabatan Inspektur,” kata Mohan, Jumat (24/4).
Selain posisi Inspektur, Mohan juga mengatakan kekosongan kepemimpinan di tingkat wilayah dan asisten setda. Jabatan Camat Ampenan dan Camat Mataram yang saat ini masih kosong menjadi prioritas untuk segera didefinitifkan agar pelayanan masyarakat tidak terhambat.
Begitu pula dengan posisi Asisten III Setda Kota Mataram yang kini tidak berpenghuni. Orang nomor satu di Mataram ini menjelaskan untuk tahap awal, pihaknya akan mendahulukan pengisian jabatan yang tidak memerlukan mekanisme Asesmen Seleksi Terbuka (Selter).
“Kita isi dulu jabatan-jabatan yang tidak melalui asesmen selter. Masih banyak posisi yang kosong,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan, surat persetujuan teknis dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah dikantongi sejak Kamis (16/4) lalu. Untuk melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Mansur, menjadi Inspektur Inspektorat.
“Iya, kita sudah terima surat persetujuan atau rekomendasinya,” katanya.
Alwan menjelaskan, pengisian jabatan Inspektur memiliki mekanisme yang berbeda dan lebih kompleks dibandingkan jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Pemkot sebelumnya telah mengajukan tiga nama untuk menjalani uji kompetensi.
Mulai dari Kadis Dukcapil Mansur, Kadis Pariwisata Cahya Samudra, dan Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang. Setelah melalui rangkaian uji kompetensi, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akhirnya menjatuhkan pilihan kepada Mansur.
Baca Juga: Misteri Pemilik Lahan Istana Buah, Pemkot Mataram Tunda Pembayaran Pembebasan Tanah Jalan Gajah Mada
Mengingat jabatan Kadis Dukcapil berada di bawah koordinasi teknis pusat, pemkot juga telah mengurus izin pembebasantugasan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alwan memastikan proses administratif tersebut tidak lagi menemui kendala.
“Surat persetujuannya (dari Kemendagri) juga sudah kita terima. Insya Allah, pelantikan dijadwalkan pekan ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Alwan menekankan pengisian jabatan Inspektur sangat mendesak. Menurutnya, Inspektorat bukan sekadar lembaga pemeriksaan laporan keuangan, melainkan inti dari pengawasan dan perencanaan daerah.
“Posisinya sangat vital untuk membantu penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan. Itulah mengapa pengisian jabatan ini kita utamakan karena perannya yang sangat penting sekali bagi jalannya pemerintahan,” pungkasnya. (chi/r9)