LombokPost - Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Irawan Aprianto, mengaku prihatin dengan munculnya promosi sejumlah hotel melati di media sosial yang menggunakan narasi vulgar dan dinilai bertentangan dengan norma agama, sosial, serta budaya yang selama ini dijunjung masyarakat Kota Mataram.
"Kita kaget juga melihat bagaimana hotel-hotel melati ini berpromosi. Dan ternyata bukan hanya satu, ada beberapa. Pertanyaannya, apakah memang situasi persaingan bisnis sudah separah itu sehingga mereka harus melakukan cara-cara yang sangat ekstrem untuk berpromosi?" ujar politisi PKS tersebut, Selasa (2/6/2026).
Menurut Irawan, fenomena tersebut perlu dilihat dari dua sisi sekaligus, yakni sisi moral dan sisi ekonomi. Dari aspek moral, ia menilai konten promosi yang mengarah pada ajakan perilaku tidak sesuai norma tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa ada respons dari pemerintah daerah.
"Kalau kita lihat dari sisi moral, ini jelas melanggar norma agama, norma sosial, dan norma budaya yang kita kenal di Kota Mataram. Jangan sampai kemudian hal seperti ini dibiarkan begitu saja dan semakin banyak dipromosikan secara terbuka di media sosial," tegasnya.
Ia mengingatkan pembiaran terhadap promosi semacam itu berpotensi memunculkan persepsi seolah-olah perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat menjadi sesuatu yang wajar. Karena itu, pemerintah kota dinilai perlu segera mengambil langkah persuasif melalui perangkat wilayah maupun organisasi perangkat daerah terkait.
"Harus ada tindakan dari Pemerintah Kota Mataram. Bisa secara persuasif melalui lurah, camat, atau instansi terkait dengan memberikan peringatan agar promosi seperti itu tidak dilakukan lagi," katanya.
Irawan bahkan mengingatkan dampak jangka panjang yang dapat muncul apabila fenomena tersebut terus berkembang tanpa pengawasan.
"Kalau ini dibiarkan dan semakin menjamur, jangan sampai Kota Mataram berubah taglinenya menjadi kota maksiat. Itu yang harus kita jaga bersama," ujarnya.
Selain aspek moral, Irawan melihat munculnya promosi vulgar tersebut juga dapat dibaca sebagai sinyal adanya persoalan ekonomi yang sedang dihadapi pelaku usaha hotel melati. Menurutnya, persaingan usaha akomodasi di Kota Mataram saat ini semakin berat sehingga sebagian pelaku usaha diduga mencari cara-cara ekstrem untuk menarik pelanggan.
"Dari sisi ekonomi, ini juga menjadi warning bagi kita. Jangan-jangan persaingan usaha sudah sangat berat sehingga pemilik hotel melati kehabisan akal dalam mempromosikan usahanya," katanya.
Baca Juga: Slogan Daerah Seribu Masjid Terancam Tercoreng, Dewan Ichsan Sesalkan Promosi Vulgar Hotel Melati!
Ia menilai salah satu faktor yang perlu dievaluasi adalah menjamurnya kos-kosan harian maupun penginapan yang beroperasi dengan pola serupa hotel, tetapi tidak selalu tunduk pada aturan yang sama seperti hotel resmi.
Menurutnya, kos-kosan yang disewakan secara harian bahkan jam-jaman seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah karena secara fungsi sudah mendekati usaha penginapan.
"Kalau kos-kosan disewakan harian apalagi jam-jaman, menurut saya itu sudah harus dilihat seperti hotel melati atau losmen. Ini yang perlu menjadi perhatian pemerintah," ujarnya.
Namun Irawan menegaskan dirinya tidak sepakat dengan wacana pembatasan pembangunan hotel selama persaingan usaha berlangsung secara sehat dan sesuai aturan. Menurutnya, investor yang membangun hotel tentu telah melihat adanya peluang usaha dan siap memberikan kontribusi kepada daerah melalui pajak.
"Kalau persaingan usahanya fair, saya kira tidak masalah orang membangun hotel. Mereka juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pajak. Yang perlu dibenahi adalah tata kelola dan regulasinya," katanya.
Karena itu, ia menilai persoalan utama bukan pada banyaknya hotel yang berdiri, melainkan pada kemauan pemerintah untuk melakukan penataan dan pengawasan terhadap berbagai bentuk usaha akomodasi yang berkembang di lapangan.
"Ini lebih kepada kemauan pemerintah untuk berbenah. Jangan sampai ada pembiaran terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan," ujarnya.
Lebih jauh, Irawan mengingatkan citra Kota Mataram sebagai kota religius dan bagian dari kawasan wisata halal dapat terdampak apabila fenomena promosi vulgar terus berulang tanpa penanganan.
"Jelas tercoreng. Citra Kota Mataram sebagai kota religius dan wisata halal bisa terdampak. Jangan sampai kemudian ujung-ujungnya orang menyebut Kota Mataram sebagai kota maksiat. Itu yang harus kita cegah bersama," pungkasnya.