Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Aroma "Rupiah" Kian Kuat Dalam Penetapan LP2B Kota Mataram

Administrator • Senin, 11 Maret 2019 | 09:53 WIB
TANAH KAMI: Direktur PT Dasar Grup Zulkarnaen menunjukkan letak lahan mereka yang telah berubah jadi hijau setelah dijadikan LP2B oleh Pemerintah Kota Mataram, kemarin (8/3)
TANAH KAMI: Direktur PT Dasar Grup Zulkarnaen menunjukkan letak lahan mereka yang telah berubah jadi hijau setelah dijadikan LP2B oleh Pemerintah Kota Mataram, kemarin (8/3)

MATARAM-Dasar Grup menduga ada kesengajaan yang dilakukan Pemkot Mataram membidik lahan mereka dijadikan LP2B. Kesengajaan itu terlihat dari perubahan peta LP2B sebelum dan setelah direvisi.


Salah satu Direktur Dasar Grup Zulkarnaen merasa curiga ada lahan yang cukup luas di kawasan Sandubaya yang diubah peruntukannya oleh Pemkot Mataram. Dari mulanya kawasan itu masuk LP2B berubah kuning. “Lahan ini sangat luas lalu seolah dikompensasi ke lahan kami yang tidak seberapa,” tunjuk Zul.


Wajar jika akhirnya pimpinannya H Ahmad Rusni meradang. Apalagi di kawasan itu perubahan signifikan di lahan milik peruisahaannya. Sementara di tempat lain lahan milik lain hampir bebas dari perubahan peruntukan. “Di timur dan barat ini ada dua pengembang, tidak ada yang kena,” terangnya.


Hal inilah lantas memantik curiga. Ada kesengajaan yang dilakukan Pemkot Mataram menarget lahan milik Dasar Grup. Karenanya upaya hukum tetap akan dilakukan pihaknya. Salah satunya dengan menempuh jalur PTUN. “Seharusnya kita kan diundang sebelum penetapan LP2B. Minimal melalui asosiasi untuk bahas ini, tapi kan tidak ada,” cetusnya.


Zul mengatakan aroma ‘rupiah’ di balik penetapan LP2B bukan tanpa alasan. Pihaknya punya rekaman yang isinya, ada oknum perangkat pemerintahan yang meminta bayaran. Jika ingin lahan milik Dasar Grup mulus dibangun. “Ada kami masih simpan rekamannya,” bebernya.


Sementara itu, Mantan Wakil Ketua Pansus RTRW Kota Mataram I Gede Wiska mendukung langkah Rusni. Jika memang mencium ada dugaan politik uang di balik penetapan LP2B Kota Mataram. “Kalau punya bukti-buktinya kita dukung, nanti kami ikut telusuri,” janji Wiska.


Secara teknis, LP2B ditetapkan wilayah-wilayahnya oleh Pemkot Mataram. Sementara dewan hanya memberikan garis-garis besar kawasan mana saja yang bisa dibuat jadi LP2B.


Perlu diingat lanjut Wiska, ada kawasan yang tidak boleh diutak-atik peruntukannya. Yakni kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kawasan ini juga tidak boleh diubah jadi LP2B aplagi kawasan permukiman. “Kecuali pada kasus PLTGU Lombok Peaker itu karena dapat masuk dalam proyek strategis nasional makanya dibolehkan,” terangnya.


Sekarang menurutnya tinggal ditelusuri. Apakah kawasan yang berubah jadi permukiman cukup luas di Sandubaya itu, ada RTH yang diubah jadi pemukiman atau tidak. Jika ada maka pemkot menurutnya telah menyalahi aturan itu. “Istilah LP2B kan baru muncul sekarang kalau dulu namanya kawasan pertanian di perda sebelumnya tidak istilah LP2B,” jelasnya.


Dengan kata lain, hanya kawasan pertanian yang sebelumnya berupa kawasan pertanian saja yang boleh diubah jadi permukiman. Sementara yang sebelumnya RTH dalam perda sebelum revisi, tidak boleh diubah jadi kawasan perumahan.


“Kalau terkait kenapa tidak diundang, saya rasa memang tidak ada kewajiban pemerintah mengundang pemilik lahan,” ujarnya.


Sebab jika diundang, tentu semua pemilik lahan akan menolak. Memberikan tanahnya untuk diubah jadi LP2B. Karenanya secara teknis kewenangan tetap menjadi milik Pemerintah. Dalam menentukan kawasan mana saja yang layak jadi LP2B.


“Kalau mau mengadu ke kami, tentu kami sangat terbuka. Tapi sampai saat ini kami belum ada terima kabar (Rusni datang ke dewan),” tandasnya. (zad/r7)


Editor : Administrator
#Metropolis