MATARAM-Pemkot sudah siaga jika Kota Mataram masuk dalam situasi darurat korona. Salah satunya dengan menyiapkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) jadi tempat isolasi.
”Bisa kita siapkan. Sambil melihat kondisi ke depan seperti apa,” kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh.
Teknis untuk langkah kedaruratan tersebut bakal diatur pemkot. Tentunya rusunawa bisa digunakan setelah rumah sakit di Kota Mataram sudah tak bisa lagi menampung pasien. Terutama mereka yang masuk kategori terpapar virus Korona.
Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) H Kemal Islam mengatakan, jika memang situasi mengharuskan rusunawa menjadi lokasi isolasi, pihaknya siap memfasilitasi. ”Kalau kebutuhannya mendesak, kita siapkan,” kata Kemal.
Hanya saja, perencanaan harus dilakukan jauh-jauh hari. Tidak dadakan. Sehingga perkim bisa mengkondisikan warga yang tinggal di rusunawa. Pastinya, ketika satu rusunawa yang digunakan, warga tentu akan dipindahkan sementara ke lokasi lain.
Menggunakan rusunawa sebagai tempat isolasi, dilakukan hanya dalam kondisi darurat saja. ”Makanya harus jauh sebelumnya, kita buat suatu perencanaan dulu. Teknisnya seperti apa,” ucapnya.
Wacana rusunawa sebagai lokasi isolasi tak lepas dari rencana aksi yang disusun Pemkot Mataram. Guna menghadapi situasi terburuk terkait pandemi virus Korona di Kota Mataram.
Di Kota Mataram sendiri, ada tiga rusunawa yang sudah terbangun. Satu berada di Montong Are, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya. Rusunawa Montong Are ini dibangun dengan lima lantai dengan jumlah kamar mencapai 98 unit.
Masih di kelurahan yang sama, ada lagi Rusunawa Mandalika. Memiliki 198 unit kamar dengan bentuk fisik twin blok lima lantai. Sementara sisa rusunawa lainnya, berada di Selagalas dengan jumlah kamar sebanyak 90.
Dari ketiga rusunawa ini, dua di antaranya sudah diserahterimakan kepada Pemkot Mataram. Artinya, rusunawa sudah menjadi aset daerah. Sehingga pemkot memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan.
Rusunawa yang sudah diserahkan adalah rusunawa Selagalas dan Mandalika. Sementara rusunawa Montong Are masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan. (dit/r5)
Editor : Redaksi Lombok Post