Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Korban Berjatuhan, Pemkot Mataram Larang Warga Main Layangan

Administrator • Kamis, 18 Juni 2020 | 20:30 WIB
SUDAH DILARANG: Seorang pria bermain layangan di atap sebuah bangunan di Lingkungan Karang Tapen, Kelurahan Cilinaya, Rabu (17/6).( IVAN/LOMBOK POST)
SUDAH DILARANG: Seorang pria bermain layangan di atap sebuah bangunan di Lingkungan Karang Tapen, Kelurahan Cilinaya, Rabu (17/6).( IVAN/LOMBOK POST)
MATARAM-Satpol PP Kota Mataram akhirnya turun tangan. Setelah banyak masyarakat yang jadi korban dari benang layangan yang melintang di jalanan.

”Situasinya sudah termasuk aktivitas yang mengganggu ketertiban,” kata Komandan Satpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati, Rabu (17/6).

Satpol PP setidaknya mencatat empat potensi berbahaya dari kegiatan ini. Pertama, benang layangan putus yang melintang di jalanan, mengakibatkan kecelakaan serius. Bagi pengguna jalan. Bahkan sudah ada korban hingga menderita cacat.

Salah satu korban, kata Bayu, merupakan anggota Satpol PP Kota Mataram. Saat itu, korban pulang untuk istirahat siang dengan mengendarai motor. Tak disangka, ketika ketika melintas, terdapat benang layangan yang melintang di jalanan. Akibatnya leher korban robek. Korban juga jatuh dari motornya.

”Kena leher. Jatuh dari motor terus terguling,” ujarnya.

Ada juga korban yang sobek pelipis matanya terkena benang layangan. “Itu anaknya pak Sekcam Sandubaya jadi korban,” tutur Bayu.

Kemudian, anak-anak yang mengejar layangan, tak jarang mengalami kecelakaan. Ketika mereka berlarian dan tiba-tiba menyeberang jalan. Kata Bayu, terdapat juga potensi keributan antar warga. Akibat perkelahian anak-anak karena berebut layangan putus.

”Belum lagi soal bahaya dari korsleting karena benang layangan nyangkut di kabel listrik,” tutur Bayu.

Satpol PP kemudian melakukan upaya preventif. Dimulai dari imbauan kepada seluruh camat dan lurah. Meminta mereka menginstruksikan warga di masing-masing lingkungan, untuk sementara tidak bermain layangan.

”Nanti di sana disampaikan bahayanya. Korbannya sudah banyak ini,” katanya.

Selain itu, anggota Satpol PP juga sudah turun ke lapangan. Melakukan razia, pelarangan, dan penyitaan terhadap layangan dan benangnya. Apabila didapati masih ada yang bermain layangan tidak pada tempatnya.

”Kita juga ingatkan pengendara, khususnya yang roda dua, untuk tetap waspada di jalanan,” imbau Bayu.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah akan menyisir kios atau toko yang menjual layang-layang dan benang layangan. “Bila perlu kalau tidak mau patuh, kita akan tutup tokonya,” ucapnya.

Kasi Operasional dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Mataram I Made Agus Jewe menambahkan, bermain layang-layang tidak hanya dilakukan anak-anak. Namun juga orang dewasa.

Kini, kata dia, mau tidak mau pihaknya akan memberikan sanksi jika ada warga yang bermain layang-layang. “Kalau ada sanksi paling tidak ada efek jera,” ucapnya.

Di Kecamatan Cakranegara lanjut dia, banyak warga bermain layang-layang di jalan protokol. Tentu ini sangat membahayakan pengguna jalan. Buktinya, banyak pengguna jalan yang menjadi korban gara-gara layang-layang putus. “Ini kan sangat bahaya bagi pengendara jika terkena leher,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh mengatakan, akan ada petugas patroli dari jajarannya. Dengan menggunakan sepeda. Untuk mengecek seluruh ruas jalan di Kota Mataram. Mengamankan benang layangan yang membahayakan pengendara roda dua.

”Ini jadi atensi. Kita lakukan patroli saja,” kata Saleh.

Selain benang layangan, ancaman lain datang dari anak-anak yang bermain. Apalagi ketika mereka mengejar layangan putus hingga jalan raya. Tak jarang, anak-anak langsung menyeberang tanpa melihat kendaraan.

”Bahaya buat mereka sama pengendara juga. Kadang ada yang rem mendadak. Jadi kita imbau supaya bermain dengan tertib,” ujarnya. (dit/jay/r3)

  Editor : Administrator
#layangan #Headline #Pemkot Mataram