"Memang belum dibayar. Tetapi kami sudah ajukan honor untuk Kaling, RT, kader, dan tenaga honorer," jelas Lurah Mataram Timur Rahmawati kepada Lombok Post, kemarin (7/5).
Lurah mengaku dirinya sudah mengajukan pembayaran honor ke BKD sejak tiga pekan lalu. Sayangnya pencairan tak juga bisa dilakukan karena menurut BKD banyak kekeliruan administrasi. Mulai dari kode rekening, tanggal kas, nomor register dan yang lainnya.
"Yang kami heran kenapa pemeriksaan di BKD tidak sekalian. Akhirnya kami bolak-balik perbaikan syarat administrasinya," bebernya.
Dampaknya, hingga beberapa hari jelang lebaran, honor tenaga kontrak atau honorer di kelurahan belum bisa terbayar. Begitu juga dengan honor kepala lingkungan, ketua RT dan kader. "Kasihan juga kami lihat. Karena mereka kan juga tidak dapat THR. Jadi kami harap BKD tidak menghambat proses pencairan," ungkapnya.
Selain di kelurahan, honor tenaga kontrak di beberapa kecamatan informasi yang dihimpun Lombok Post juga belum cair. Sehingga diharapkan ini bisa menjadi atensi. Mengingat lebaran Idul Fitri akan tiba pekan depan.
Meski honor tenaga kontrak di kelurahan belum cair, namun Plt Kasatpol PP Kota Mataram H Mahmudin Tura mengungkap sebaliknya. Dikatakannya honor tenaga kontrak maupun THR ASN sudah cair.
"Kalau sudah diajukan dan persyaratan lengkap, semua bisa dicairkan seperti kami di Pol PP. Semua sudah cair karena sistem sekarang sudah tidak ada masalah," terang pria yang juga menjabat Asisten II Setda Kota Mataram itu.
Sehingga ia berharap pembayaran honor di semua instansi pemerintah bisa segera diajukan ke BKD. Agar hak para tenaga kontrak atau honorer bisa segera terbayarkan.
Terpisah, Kepala BKD Kota Mataram M Syakirin Hukmi menjelaskan jika THR ASN telah dibayar. Total jumlah THR bagi ASN Kota Mataram secara keseluruhan sebesar Rp 21,8 miliar. "Itu untuk 4.741 pegawai termasuk P3K," jelasnya.
THR hanya diberikan kepada ASN sesuai aturan yang ada. Karena untuk tenaga kontrak belum ada aturan yang mengatur untuk pemberian THR.
Terkait adanya honorer di kelurahan dan kecamatan yang belum menerima honor, Syakirin mengaku saat ini sedang diproses. "Itu kami percepat. Kami juga sudah ingatkan (ke Camat dan lurah) untuk segera mengusulkan. Karena itu juga sudah diingatkan pak wali," ucapnya.
Namun Syakirin mengaku usulan prosedur pencairan honor dari Kecamatan dan Lurah sudah masuk ke BKD. Sehingga pembayaran akan segera dilakukan. "Hari ini, (kemarin, Red) sudah banyak diterbitkan SP2D-nya. Sistem sudah nggak ada masalah. Kalau sudah diusulkan pasti dibayar," jelasnya.
Terkait banyak kekeliruan administrasi dalam usulan pembayaran, BKD juga berharap lurah dan camat teliti dan cermat mengajukan usulan pencairan. Sesuai dengan aturan pencairan. Karena semua usulan by sistem.
"Jadi usulan yang dikirim ke BKD sudah clear dengan membaca aturan. Karena saat ini teman-teman di BKD kan fokus untuk menyelesaikan SP2D," terangnya. (ton/r3) Editor : Administrator