“Penutupan U-Turn depan Prime Park atau depan Kantor DPRD Provinsi NTB ini kami lakukan sudah beberapa hari ini. Kaitannya juga dengan adanya pembukaan jalan baru di samping Prime Park,” terang Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Mataram Arif Rahman kepada Lombok Post, kemarin (21/1).
Sesuai dengan Amdal Lalin yang dikeluarkan Dishub Provinsi NTB, maka U-Turn depan hotel tersebut harus ditutup. Pengendara yang ingin berbelok bisa menggunakan U-Turn depan SMAN 5 Mataram dan dekat Jembatan Dasan Sari. Memang jarak tempuhnya akan lebih jauh, namu ini dilakukan untuk keselamatan pengendara roda dua maupun roda empat.
“Dibandingkan dengan di Surabaya atau kota besar lainnya, pengendara bahkan harus memutar dengan jarak tempuh sekitar satu kilo meter. Ini murni alasan keselamatan,” jelasnya.
Penutupan U-Turn ini juga dilakukan karena selama ini banyak pengendara yang nekat memotong hingga melawan jalur. Misalnya pengendara dari arah Islamic Center yang akan menuju Lingkungan Udayana Jalan Ekajaya. Karena enggan memutar balik dengan jarak yang lebih jauh, kadang pengendara memotong jalur di U-Turn depan Hotel Prime Park atau Hotel Grand Madani.
“Ini membahayakan masyarakat itu sendiri. Maka penutupan ini juga untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Lurah Monjok Barat Mulya Hidayat mengaku tak masalah dengan penutupan U-Turn ini. Selama tujuan penutupan ini juga untuk kebaikan masyarakat. “Sudah disosialisasikan ke kami. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan di jalan tersebut dan mencegah risiko kecelakaan,” ucapnya.
Pemerintah kelurahan pun akan melanjutkan sosialisasi penutupan U-Turn ini kepada masyarakat Monjok Barat. Agar tidak menimbulkan protes dari warga karena kini harus memutar dengan jarak tempuh yang cukup jauh. (ton/r3)
Editor : Administrator