“Pelaksanaan Gowes Harmoni menjadi momentum dan menjadi wadah silaturahmi bagi warga masyarakat Kota Mataram. Dengan harapan suasana persaudaraan, harmonisasi warga yang indah ini bisa dijaga dan dirawat bersama sebagai modal untuk membangun Kota Mataram,” ujar Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dalam sambutannya.
Acara dimulai dari Gerbang Utama Taman Sangkareang. Peserta dilepas langsung oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana serta didampingi oleh Ketua TP PKK Kota Mataram Hj Kinnastri Roliskana.
Sesaat setelah bendera start dikibarkan, ribuan peserta Gowes Harmoni yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujibburahman didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Hj Waridah Mujiburrahan langsung mengayuh pedal sepedanya. Mereka mengikuti rute yang telah ditentukan. Rute gowes sendiri melintasi daerah Karang Jangkong, Jalan Baru Monjok, Rembiga, Jalan Udayana, Jalan Pejanggik dan finish kembali di Taman Sangkareang.
Warga yang mengikuti kegiatan Gowes Harmoni ini mencapai 4.000 lebih. Meski Pemkot Mataram awalnya hanya menyiapkan 1.500 tiket untuk peserta. Namun antusias masyarakat untuk merayakan HUT Kota Mataram ke-29 ternyata luar biasa.
Untuk hadiah doorprize kali ini para peserta yang beruntung mendapatkan hadiah utama berupa paket umrah ke tanah suci, uang tunai sebesar Rp 25 juta, sepeda motor dan berbagai macam hadiah hiburan lainnya.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mataram, Kepala Bea Cukai Mataram Kitti Kartika Eka Shanty, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat (OPD) Daerah Kota Mataram. Melalui kesempatan ini, pihak Bea Cukai Mataram juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggempur rokok ilegal.
“Jika rokok illegal banyak beredar, maka negara tidak akan mendapatkan pemasukan. Sehingga tidak ada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke daerah juga tidak bisa diberikan,” terang pihak Bea Cukai.
Beberapa cara untuk mengetahui rokok ilegal adalah dengan melihat pita cukai tembakau yang dibuat palsu berbeda dari rokok yang beredar di pasaran. Rokok illegal juga dijual secara sembunyi tidak terang-terangan. Kemudian perusahaan yang memproduksi rokok ini juga tidak memiliki izin.
Sehingga pedagang yang berjualan rokok illegal akan dijaring oleh petugas Satpol PP, aparat keamanan dan Bea Cukai. Sehingga masyarakat tentu tidak akan tenang jika berjualan rokok ilegal. (ton) Editor : Administrator